Sukses

Kenaikan UMP 2022 DKI Jakarta Bantu Kerek Pertumbuhan Ekonomi

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan merevisi kenaikan nilai upah minimum provinsi (UMP) 2022 menjadi 5,1 persen atau naik Rp 225.667.

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan merevisi kenaikan nilai upah minimum provinsi (UMP) 2022 menjadi 5,1 persen atau naik Rp 225.667. Dengan kenaikan sebesar ini, UMP 2022 di ibukota dipatok Rp 4.641.854 pada 2022.

Peneliti INDEF, Rizal Taufiqurrahman menilai kenaikan UMP DKI Jakarta tersebut dapat berdampak positif karena bisa meningkatkan daya beli masyarakat. Apalagi kontribusi perekonomian DKI Jakarta kepada nasional mencapai 17 persen.

"Setidaknya ini akan meningkatkan daya beli masyarakat karena kenaikannya sekitar Rp 200 ribuan dan DKI punya kontribusi 17 persen terhadap ekonomi nasional," kata Rizal dalam diskusi bertajuk: Bagaimana Nasib Ekonomi Indonesia di Tahun 2022?, Jakarta, Jumat (24/12).

Rizal menuturkan kenaikan UMP tersebut berpeluang untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Khususnya dari sektor konsumsi masyarakat. Mengingat perekonomian Indonesia 65 persen ditopang dari konsumsi rumah tangga.

"Ini sudah berpeluang besar untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi," kata dia.

Sebagai informasi, sampai kuartal III-2021 tingkat konsumsi rumah tangga hanya tumbuh 1,32 persen. Mengalami penurunan dari capaian sebelumnya di tahun yang sama yakni 5,2 persen.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengusaha Keberatan

Meski begitu Rizal tidak menutup mata, kenaikan UMP yang diumumkan menjelang akhir tahun ini cukup membuat para pengusaha keberatan. Dia menilai keberatan tersebut hanya sebagai respon dari pengusaha yang sudah menyusun penganggaran sebelum akhir tahun.

"Ini akhir tahun yang biasanya pengusaha ini sudah mempersiapkan dan melihat kinerja selama ini," kata dia.

Terlebih kata dia, tidak semua sektor telah mengalami pemulihan bisnis yang sama. Sehingga menimbulkan gejolak dari kalangan pengusaha.

"Ada juga pengusaha yang belum fit atau sehat dari sisi bisnisnya," kata dia.

Namun, Rizal meyakini kenaikan UMP tersebut menjadi sinyal perbaikan ekonomi di DKI Jakarta maupun secara nasional. "Setidaknya ini bisa memberikan perbaikan ekonomi yang lebih baik," kata dia mengakhiri.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.