Sukses

Aset Bakal Dilelang Satgas BLBI, Tommy Soeharto Sebut Tak Ada Utang

Tommy Soeharto menegaskan bahwa tidak ada penyitaan dan tidak mempunyai utang.

Liputan6.com, Jakarta - Hutomo Mandala Putra atau lebih dikenal dengan nama Tommy Soeharto menegaskan tidak ada penyitaan dan tidak mempunyai utang. Pernyataan ini menanggapi rencana Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melelang aset PT Timor Putra Nasional milik Tommy Soeharto senilai Rp 2,4 triliun pada 12 Januari 2022.

"Nggak ada penyitaan itu, orang nggak ada utangnya kok," tegas Tommy usai acara Groundbreaking Club House New Palm Hill di Sentul Bogor, dikutip dari Antara, Jumat (17/12/2021). 

Namun Tommy enggan menjelaskan langkah-langkah apa yang akan diambil ke depannya. "Nanti kan, bulan depan kan. Kita tunggu. Sudah, cukup ya," katanya.

Saat ini Hutomo Mandala Putra justru sibuk membangun Lapangan Golf Eco Green 87 Hektare, 18 hole, Senilai Rp 200 miliar. New Palm Hill Golf ini adalah Lapangan Golf ke 4 yang telah dibangun Tommy Soeharto.

Sebelumnya, ia telah sukses membangun Lapangan Golf New Kuta Bali, Black Rock di Belitung, serta Palm Hill yang terletak di Desa Kadumangu Babakan Madang, Sentul, Bogor.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 T Dilelang Satgas BLBI Januari 2022, Ini Daftarnya

Sebelumnya, Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melelang aset PT Timor Putra Nasional milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto senilai Rp 2,4 triliun pada 12 Januari 2022.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyampaikan, lelang aset Tommy Soeharto bakal dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V.

Mengutip Surat Pengumuman Lelang Pertama Nomor: PENG-11/WKN.07/KNL.05/2021 yang diunggah Prastowo, KPKNL Jakarta V akan melakukan penjualan Lelang Eksekusi PUPN dengan jenis penawaran lelang secara tertutup melalui internet (closed bidding) melalui Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL Purwakarta.

"KPKNL Jakarta V hari ini mengumumkan lelang atas aset milik debitur/penanggung utang PT Timor Putra Nasional. Silakan jika berminat," tulisnya melalui akun Twitter @prastow, Selasa (14/12/2021).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.