Sukses

Omicron Masuk RI Bikin Pengusaha Ketar-ketir

Pengusaha akan mendukung upaya pemerintah dalam mengantisipasi agar varian baru Covid-19 Omicron ini tidak menyebar luas di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan kasus perdana Covid-19 varian Omicron telah masuk ke Indonesia. Merespons hal ini, pengusaha mengaku was-was dan langsung akan melakukan pengetatan protokol kesehatan.

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan saat ini pengusaha khawatir dengan kabar masuknya varian baru Covid-19. Pasalnya, selama dua bulan kebelakang, pengusaha baru merasakan gairah ekonomi kembali.

“Kami dari pengusaha baru satu dua bulan ini mulai bisa merasakan gairah ekonomi dan ekonomi kita baru mulai merangkak jadi artinya kalau ada isu covid ini pengusaha was-was,” katanya saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (16/12/2021).

Dia mengaku pengusaha akan mendukung upaya pemerintah dalam mengantisipasi agar varian Omicron ini tidak menyebar luas di Indonesia.

Sebab jika terjadi penyebaran secara luas, dikhawatirkan akan ada pengetatan dengan PPKM layaknya varian delta Juli 2021 lalu.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ajak Jaga Prokes

Sarman juga mengajak masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan. Hal sama juga ia minta ke pengusaha di seluruh sektor untuk mengedepankan protokol kesehatan.

“Kita harus jaga bersama. Kita tak mau kedepan pemerintah tarik rem kembali, harus batasi berbagai hal ekonomi, ini akan membuat semakin tidak pasti lagi,” kata dia,

Dengan terjaganya prokes di seluruh lapisan, ia menilai itu bisa menjaga dari munculnya klaster-klaster baru saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Sehingga tak akan memunculkan gelombang ketiga covid-19 di INDonesia dan kegiatan ekonomi bisa terus berjalan.

“Dalam hal ini kita sangat mendukung penuh langkah pengusaha dan pemerintah termasuk karantina yang perjalanan luar negeri kemudian tidak diperbolehkan masuk dari 11 negara Afrika,” terangnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.