Sukses

Jelang Gelaran G20, Menperin Beberkan Tantangan Hadapi Transformasi Industri Hijau

Pelaku usaha perlu meyakinkan perbankan agar terjadi pembiayaan dan upaya menuju industri hijau bisa tercapai.

Liputan6.com, Jakarta - Presidensi G20 di Indonesia akan dimulai pada 1 Desember 2021 dengan membawa tiga agenda utama. Diantaranya akses vaksin dan obat Covid-19, digitalisasi, dan transformasi industri hijau.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membeberkan sejumlah tantangan menjalankan poin ketiga agenda utama ini. Ia mengaku, Kemenperin memiliki tugas yang cukup berat dalam mengejar hal ini. Apalagi, ditengah tantangan yang dihadapi dunia industri Indonesia saat ini.

"Yang akan Kemenperin dan pelaku usaha sekalian hadapi, pertama tantangan RnD, Resource and Development, hasilnya bisa diaplikasikan secara optimal dan di multi sektoral. Kekinian dari teknologi jadi syarat utama yang dibutuhkan. Secara jujur masih sesuatu yang perlu kita tingkatkan pencapaian ini," katanya dalam oembagian sertifikat dan penghargaan Industri Hijau, di Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Kedua, ia menemukan masih banyak kalangan industri di Indonesia yang masih menggunakan teknologi lama. Artinya, hal itu jadi tidak efisien dalam ranah produksi karena menghasilkan limbah dan polusi yang cukup tinggi.

Ketiga, adanya shifting atau perpindahan ke peralatan atau pabrikan hijau dan efisien. Menperin Agus menilai hal ini butuh biaya yang tinggi, jadi pelaku usaha perlu mampu meyakinkan perbankan agar terjadi pembiayaan dan upaya menuju industri hijau bisa tercapai.

Keempat, tantangan yang dihadapi bahwa industri hijau membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi tinggi dan pengalaman yang luas.

"Kita butuh SDM yang highly qualified dan highly experienced, ini jadi PR (pekerjaan rumah) kita bersama," katanya.

"Kelima, PR dari kami pemerintah dalam hal ini Kemenperin yaitu masih kurangnya insentif baik fiskal maupun non fiskal yang dapat mendukung pengembangan industri hijau," katanya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sertifikasi Industri Hijau

Pada kesempatan yang sama, ia menyebut Kementerian Perindustrian secara rutin memfasilitasi pemberian sertifikat industri hijau bagi pelaku industri besar, menengah dan kecil. Kali ini, ada tujuh perusahaan yang mendapatkan sertifikat tersebut.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut baik kontribusi pelaku industri dalam mendukung industri hijau atau ramah lingkungan. Kedepannya, setelah mendapatkan sertifikasi, sejumlah perusahaan bisa menyantumkan logo 'industri hijau' salam setiap produknya.

"Semakin banyak minat gairah dan semangat yang tinggi bagi para pelaku industri untuk menghadirkan industri yang lebih bertangung jawab terhadap manusia dan kelestarian alam. Kita sudah tak bisa mundur lagi," kata dia dalam acara Penyerahan Sertifikat dan Penghargaan Industri Hijau, Selasa (30/12/2021).

Dengan begitu, Menperin Agus menyatakan siap memberikan pendampingan kepada pelaku industri untuk merealisasikan green and sustainable industry.

Ia pun menuturkan bahwa saat ini sedang menjalankan tiga strategi dalam mengejar komitmen industri hijau tersebut. Pertama, pengurangan jejak karbon melalui berbagai program.

Kedua, transformasi industri untuk masuk ke digitalisasi. Ketiga, pengembangan ekonomi hijau melalui pembangunan kawasan industri hijau, pengembangan EBT dan produk hijau.

"Kita juga akan segera me-launching dan hadirkan showcase di gelaran G20 apa yang disebut dengan green industrial park, ini akan ada di Kalimantan Utara," katanya.

 

3 dari 3 halaman

Sudah Ada yang Berminat

Mendukung rencana tersebut, Menperin Agus mengatakan telah ada sejumlah perusahaan yang berminat mengisi tenant pads gelaran tersebut. Kedepannya, akan dikembangkan ke daerah-daerah lainnya di luar Kalimantan Utara untuk menggelar acara serupa.

Mengacu tiga strategi yang disampaikannya, ada beberapa regylasi yang telah dikeluarkan dan akan diterbitkan. Tujuannya guna menciptakan ekosistem bagian dari penerapan pengembangan industri hijau.

"Ini penerapan yang disebut sircular economy dan pengembangan rendah karbon. Keberhasilan dari penerapan kebijakan itu bisa dicapai apabila kita kolaborasi dalam peningkatan dan efisiensi sumberdaya, pemanfaatan energi bersih dan penggunaan EBT," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.