Sukses

Diangkat Jadi PNS, Menteri Tjahjo Kumolo Minta Pegawai KPK Bisa BerAKHLAK

Pegawai KPK yang sudah menjadi PNS harus ikut menyeragamkan nilai-nilai dasar yang sama dengan seluruh ASN di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meminta Aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib memahami dan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar (core values) ASN BerAKHLAK.

"Pegawai KPK yang saat ini sudah bergabung menjadi PNS harus ikut menyeragamkan nilai-nilai dasar yang sama dengan seluruh ASN di Indonesia, sehingga BerAKHLAK dapat menjadi fondasi budaya kerja ASN yang profesional. Terlebih dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," tegasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (26/10/2021).

Selain nilai dasar BerAKHLAK, Tjahjo menambahkan, PNS juga didorong untuk tetap profesional dan produktif dalam menjalankan perannya sebagai pelayan publik di tengah pandemi Covid-19.

Menurut dia, PNS harus mampu menerapkan cara-cara baru sebagai bentuk kemampuan survival birokrasi dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik di tengah-tengah tuntutan perubahan pada masa ketidakpastian.

Untuk diketahui, kegiatan orientasi pegawai ASN di lingkungan KPK dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pada aturan tersebut termaktub, pegawai KPK yang sudah menjadi Pegawai ASN mengikuti orientasi dalam rangka pembekalan yang diselenggarakan oleh LAN bekerja sama dengan KPK. Kegiatan orientasi tersebut merupakan upaya pengembangan kompetensi sekaligus pembekalan orientasi pegawai KPK sebagai ASN.

Kompetensi yang dikembangkan dalam orientasi ini mencakup pengetahuan dan pemahaman tentang kebijakan sistem pembangunan nasional, kebijakan pengelolaan organisasi pemerintah, serta kebijakan pengelolaan SDM aparatur.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Orientasi ASN KPK

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 1.289 pegawai KPK yang mengikuti orientasi dinyatakan lulus. Dari total peserta orientasi, 23 orang lulus dengan hanya satu kali perbaikan, sementara 1.266 orang lulus dalam satu kali evaluasi.

Kegiatan orientasi ASN KPK dilaksanakan selama empat bulan terhitung sejak 16 Juni 2021 lalu. Menteri Tjahjo berharap, seluruh pengalaman belajar yang telah didapatkan pada kegiatan orientasi tersebut dapat dimanfaatkan dan selalu dikembangkan untuk mendukung pelaksanaan tugas ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat dan pemersatu bangsa.

"Pengalaman belajar ini juga dapat dimanfaatkan dalam merespons perubahan lingkungan strategis pemberantasan tindak pidana korupsi dengan segala dinamikanya untuk mendukung terwujudnya capaian target pembangunan dan pemerintahan yang baik," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.