Sukses

BKN Temukan Indikasi Kecurangan pada Seleksi CASN 2021 Kabupaten Buol

BKN bersama BSSN menemukan adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan SKD CASN di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol yang dilakukan oleh oknum.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan adanya upaya indikasi kecurangan dalam seleksi CASN 2021 di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol. Saat ini BKN dengan beberapa pihak tengah melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan tersebut. 

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menjelaskan, BKN berkolaborasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pengadaan CASN Tahun 2021 melakukan penyelidikan dugaan kecurangan seleksi CASN 2021.

Dari hasil penyelidikan tersebut, BKN bersama BSSN menemukan adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan SKD CASN di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Cara yang dilakukan adalah ingin merusak sistem seleksi CASN Nasional dengan modus remote access," jelas dia dalam keterangan tertulis, Senin (25/10/2021).

Dalam penyelidikan didapatkan bukti dukung indikasi kecurangan yaitu pengaduan masyarakat atas dugaan kecurangan, hasil audit trail aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi selama pelaksanaan seleksi dan laporan kegiatan forensik digital pada perangkat yang digunakan.

Selain itu juga terdapat laporan penyelidikan internal oleh Instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Hasil pemeriksaan terhadap petugas pelaksanaan seleksi baik dari BKN maupun Instansi Pemerintah Kabupaten Buol dan Rekaman Kamera Pengawas (CCTV).

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mitigasi

Melihat upaya kecurangan tersebut, BKN bersama dengan Panselnas pun melakukan mitigasi. BKN dan Panselnas telah melakukan antisipasi dengan BPPT untuk melakukan audit teknologi pada Sistem Seleksi Calon ASN Tahun 2021 (SSCASN dan CAT BKN) sejak tanggal 28 Mei 2021 dengan dasar Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Nomor 4760/B-SI.02.01/SD/E/2021, dengan ruang lingkup:

1. Tata kelola dan infrastruktur pendukung SSCASN;

2. Fungsionalitas sistem aplikasi pendaftaran SSCASN dan CAT BKN.

Selanjutnya, BKN juga berkolaborasi dengan BSSN untuk melakukan fungsi pengamanan sistem seleksi dengan menggunakan konsep maximum security berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/973/M.MSM.01.00/2021, dengan ruang lingkup:

1. Pengamanan Aplikasi dan Teknologi Informasi melalui:

a) Pelaksanaan IT Security Assessment (ITSA) oleh BSSN sebagai bagian dari Pengamanan Aplikasi dan Teknologi Informasi telah dilaksanakan pada sistem SSCASN dan CAT BKN;

b) Pelaksanaan hardening oleh BSSN juga dilaksanakan pada sistem UNBK milik Kemendikburistek.

2. Pengamanan Soal melalui:

a) Pengamanan Soal dilakukan menggunakan aplikasi karya mandiri BSSN;

b) Pelaksanaan pengamanan soal telah dilaksanakan melalui Enkripsi Soal SKD dan SKB;

c) Pelaksanaan Enkripsi Data Formasi KemenPAN RB.

3. Monitoring pengamanan informasi dilakukan pada saat persiapan, pelaksanaan, dan pascapelaksanaan selama 24 jam dalam satu hari dan 7 hari dalam satu minggu. Monitoring dilakukan pada server dan jaringan komunikasi data, termasuk monitoring traffic ISP.

4. Forensik Digital, berdasarkan Surat Kepala BSSN Nomor 1719/BSSN/D2/PP.01.07/05/2021:

a) Forensik digital dilakukan berdasarkan permohonan BKN dan Panselnas Pengadaan CASN 2021.

b) Dilaksanakan kepada perangkat PC yang digunakan dalam pelaksanaan SKD CASN 2021.

 

3 dari 3 halaman

Tindak lanjut BKN

Dalam rangka mengantisipasi upaya indikasi kecurangan serupa dalam seleksi, BKN melalui Tim Tanggap Insiden Siber BKN (BKN-CSIRT), dan Kementerian/Lembaga anggota Panselnas CASN 2021 secara berkesinambungan melaksanakan pengawasan ketat terhadap seluruh Tilok ujian, khususnya Tilok Mandiri Instansi.

BKN bersama Panselnas akan menjatuhkan sanksi berupa diskualifikasi kepada peserta yang terbukti curang dan bagi oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun proses penyelesaian upaya indikasi kecurangan ini tidak akan menghambat tahapan seleksi berikutnya. BKN bersama Panselnas tetap fokus pada persiapan jelang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai Surat Kepala BKN 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Oktober

2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK non-Guru Tahun 2021.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.