Sukses

Peserta Tes SKD CPNS 2021 Buruan Lapor Panitia Jika Positif Covid-19 agar Ujian Dijadwal Ulang

Bagi peserta tes SKD CPNS 2021 penyintas yang sudah melakukan tes swab antigen/PCR dengan hasil negatif, akan disediakan ruang khusus untuk ujian.

Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginformasikan kepada seluruh peserta tes SKD CPNS 2021 untuk segera melaporkan diri kepada panitia jika masih positif Covid-19. Dari pelaporan tersebut, peserta seleksi nantinya akan dilakukan penjadwalan ulang untuk ujian.

“#SobatBKN, jika ada dari kalian para pelamar seleksi CASN yang akan mengikuti SKD atau seleksi kompetensi namun masih positif Covid-19 jangan lupa melapor panitia instansi untuk mendapatkan penjadwalan ulang,” begitu penjelasan BKN, seperti dikutip dari akun Instagram @bkngoidofficial, Senin (04/10/2021).

Sementara untuk peserta SKD CPNS 2021 penyintas Covid-19 yang sudah melakukan tes swab antigen/PCR kembali dengan hasil negatif, tetap akan disediakan ruang khusus untuk seleksi.

Pengadaan ruang khusus tersebut berguna untuk para penyintas Covid-19 agar bisa mendapatkan pelayanan yang sama dengan peserta lainnya.

Mengingat pandemi yang belum usai hingga saat ini, BKN pun terus mengimbau untuk tetap berkomitmen menjaga protokol kesehatan di mana pun berada.

“Yuk saling dukung, untuk tetap berkomitmen lanjutkan penegakan Prokes di manapun kalian berada karena pandemi belum usai,” begitu katanya.

 

Reporter: Aprilia Wahyu Melati

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cara Unduh Sertifikat Tes SKD CPNS 2021

Ada yang berbeda dari seleksi CASN di tahun 2021 ini. Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan sertifikat Tes SKD CPNS 2021 dengan CAT BKN. Sertifikat ini dinamakan SERTIFI-CAT.

“SobatBKN, Menginjak usia berkarya ke-73 di Th 2021, BKN memberikan kejutan berupa hadirnya Sertifikat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dgn CAT BKN yg disingkat dgn SERTIFI-CAT,” begitu penjelasan BKN seperti dikutip dari akun Instagram @bkngoidofficial, Jumat (01/10/2021).

Berkaitan dengan hal tersebut, realisasi SERTIFI-CAT ini sebetulnya sudah dimulai sejak pelaksanaan SKD Dikdin 2021.

Lalu berlanjut direalisasikan pada seleksi CPNS dan PPPK 2021 yang melaksanakan ujian dengan CAT BKN.

Akan tetapi, sertifikat ini diberikan hanya untuk peserta yang sudah mengikuti ujian SKD. Lantas bagaimanakah cara mengunduh SERTIFI-CAT?

Untuk bisa mendapatkan SERTIFI-CAT, peserta bisa melakukan cara-cara berikut ini.

- Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/.

- Kemudian, masukkan Nomor Induk Keluarga (NIK) dan Nomor Peserta.

- Lalu pilih tipe seleksi yang diikuti. Tipe seleksi yang bisa dipilih di antaranya Sekolah Kedinasan, CPNS, atau PPPK.

- Terakhir, tekanlah tombol "Unduh".

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.