Sukses

Erick Thohir Bakal Bubarkan 7 BUMN Lagi, Ini Daftarnya

Menteri BUMN Erick Thohir menyebut akan membubarkan tujuh perusahaan BUMN lagi

Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir menyebut akan membubarkan tujuh perusahaan pelat merah. Tujuannya sebagai antisipasi perubahan model bisnis saat masa covid-19 dan pasca Covid-19.

Ia mengatakan bahwa hal ini merupakan juga yang jadi sorotan saat ia bertemu DPR RI beberapa waktu lalu. Ia menilai di era pasar bebas digitalisasi perlu ada keputusan yang cepat.

"Ketika kita melihat ada satu perusahaan yang tidak sehat, dan ini sekarang sudah terbuka digitalisasi dan marketnya. Kalau tidak diambil keputusan cepat, itu nanti akan membuat perusahaan tersebut makin lama makin tidak sehat. Padahal dalam waktu yang singkat kita bisa memperbaiki, cuma karena prosesnya belum jadinya tidak sehat. Akhirnya bukan jadi tidak sehat saja, malah bangkrut dan tutup," katanya di Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Ia mengatakan dalam melakukan restrukturiasi perusahaan BUMN perlu waktu yang lama.

"Restrukturisasi beberapa perusahaan BUMN membutuhkan waktu yang sangat lama yakni 9-12 bulan," katanya

"Tentu karena ini lintas Kementerian yang saya rasa ini bagian dari bagaimana kita saling menjaga. Tapi percepatan pengambilan keputusan itu sangat penting," imbuhnya.

Tujuan penutupan perusahaan BUMN itu supaya bisa mengantisipasi perubahan bisnis model yang terjadi saat Covid atau pascaCovid. Ini yang kita lakukan.

"Sekarang yang perlu ditutup itu ada tujuh BUMN yang memang sudah lama tidak beroperasi, ini kan kasihan juga nasib para pegawainya terkatung-katung," katanya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Daftar BUMN yang Dibubarkan

Tujuh perusahaan yang akan dibubarkan Menteri Erick diantaranya;

- PT Industri Gelas (Persero)

- PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)

- PT Kertas Leces (Persero)

- PT Istaka Karya (Persero)

- PT Kertas Kraft Aceh (Persero)

- PT Industri Sandang Nusantara (Persero)

- PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)

 

"Ini hal-hal yang saya rasa kita harus pastikan keputusan ini ada," kata Erick memungkaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.