Sukses

Cara Cek Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2021

Panitia seleksi CPNS 2021 hanya menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan yang tidak dilakukan oleh pelamar.

Liputan6.com, Jakarta Hasil sanggahan seleksi administrasi CPNS 2021 dan PPPK diumumkan pada hari ini, Jumat, 20 Agustus 2021. Pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi CPNS awalnya akan diumumkan pada 15 Agustus 2021. 

Namun melalui Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS BKN T.A. 2021 bernomor 03/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi CPNS BKN, pengumuman masa sanggah mundur jadi 20 Agustus 2021.

Perlu diketahui, panitia seleksi mengumumkan Hasil Akhir Seleksi Administrasi berupa pelamar yang memenuhi syarat atau diterima sanggahannya. Panitia seleksi hanya menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan yang tidak dilakukan oleh pelamar.

Adapun hasil akhir Seleksi Administrasi dapat dilihat pada akun SSCASN pelamar melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Lebih lanjut, berikut cara mengecek Hasil Akhir Seleksi Administrasi:

1. Akses laman SSCASN melalui tautan sscasn.bkn.go.id.

2. Kemudian klik menu login di pojok kanan atas.

3. Selanjutnya masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang diperlukan.

4. Klik “Masuk”.

5. Pelamar yang lolos akan menerima pesan yang menyatakan terkait hasil akhir dalam penerimaan CPNS 2021.

Sementara untuk mengetahui hasil akhir pasca sanggah, peserta bisa melihatnya di https://s.id/PascaSanggahBKN.

"Hari ini Jumat (20/08/2021) Hasil sanggah seleksi administrasi dan perubahan status kelulusan seleksi administrasi CPNS BKN TA 2021 telah diumumkan, yuk cek hasil sanggah atau perubahan status kelulusan kamu di https://s.id/PascaSanggahBKN," mengutip penjelasan BKN.

Apabila link di atas tidak dapat diakses maka dapat melalui alternatif link berikut https://s.id/AltHasilSanggah

Reporter: Shania

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peserta Tes SKD CPNS 2021 Wajib Isi Formulir Deklarasi Sehat di SCCSN

Para CPNS 2021 peserta tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) diharuskan mengisi formulir deklarasi sehat melalui situ SSCASN.

Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), tujuan pernyataan deklarasi sehat tersebut sebagai salah satu cara pencegahan penularan Covid-19 di lokasi tes SKD.

Deklarasi sehat berisi tentang pernyataan kondisi kesehatan peserta SKD yang disampaikan dengan kondisi sebenarnya yang dirasakan peserta. 

“Guna mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi ujian SKD #CASN2021, kepada seluruh peserta SKD diwajibkan untuk mengisi Deklarasi Sehat,” tulis BKN dalam akun resmi Instagram-nya, @bkngoidofficial, Jumat (20/8/2021).

Dalam unggahannya tersebut, BKN menekankan pernyataan deklarasi sehat tersebut wajib diisi dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat satu hari sebelum ujian.

“Ingat kejujuranmu saat mengisi akan dapat memperlancar pelaksanaan SKD sekaligus dapat mencegah penyebaran Covid-19 di titik lokasi SKD,” imbau BKN.

Peserta bisa mengakses deklarasi sehat melalui laman sscasn.bkn.go.id guna mengetahui peserta tersebut terkonfirmasi atau memiliki gejala covid-19 atau tidak.

Kewajiban pengisian formulir ini merupakan keputusan Panitia Seleksi Nasional setelah dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yakni Kemenkes dan BNPB.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.