Sukses

Serikat Pekerja Ingin Negara Tetap Kuasai Anak Usaha PLN dan Pertamina 100 Persen

Pertamina dan PLN mempunyai peranan penting untuk memastikan tercapainya tujuan dibentuknya Negara Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Serikat Pekerja (SP) PT PLN (Persero) Group (SP PLN) dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) sepakat, menginginkan anak usaha dua perusahaan tersebut tetap dimiliki negara 100 persen.

Ketua Umum SP PLN, M Abrar Ali, mengatakan, Pertamina dan PLN mempunyai peranan penting untuk memastikan tercapainya tujuan dibentuknya Pemerintah Negara Indonesia yang tertulis pada Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

"Pertamina dan PLN dalam melakukan usahanya masing-masing adalah pengejawantahan UUD 1945 Pasal 33 Ayat (2) dan (3) yaitu penguasaan negara terhadap cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak serta dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia," kata Abrar di Jakarta, Senin (16/8/2021).

Menurutnya, privatisasi Pertamina dan PLN melalui mekanismepembentukan Holding-Subholding (H-SH) dan Initial Public Offering (IPO) terhadap anak-anak perusahaannya memiliki potensi pelanggaran Konstitusi yaitu bertentangan dengan UUD 1945Pasal 33 Ayat (2) dan (3) serta UU No. 19 Tahun 2003 Tentang BUMN pasal 77.

Atas dasar tersebut, SP PLN dan FSPPB menolak restrukturisasi BUMN melalui mekanisme pembentukan Holding-Subholding (HSH) PT. Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) serta Initial Public Offering (IPO) terhadap anak-anak perusahannnya yang merupakan bentuk lain privatisasi aset negara.

"SP PLN dan FSPPB meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo untuk membatalkan rencanaHolding-Subholding (HSH) Pertamina dan PLN serta IPO terhadap Anak-Anak Perusahannnya," tegas Abrar.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengelolaan Aset Vital

Presiden FSSPB Arie Gumilar menyatakan, SP PLN dan FSPPB mendukung pengelolaan aset vital dan strategis bangsa tetap dikelola dan tetap 100 persen miliknegara, yang terintegrasi dari hulu hingga hilir sesuai konsep Penguasaan Negara UUD 1945 Pasal33 Ayat (2) dan (3).

"Kami akan terus melakukan langkah-langkah konstitusional yang diperlukan sampai rencana privatisasi berkedok program Holding-Subholding (HSH) PT. Pertamina (Persero) dan PT. PLN(Persero) serta IPO terhadap terhadap anak-anak perusahannnya dibatalkan Presiden Republik Indonesia," imbuhnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.