Sukses

Pidato Kenegaraan Jokowi: Covid-19 Ciptakan Fondasi Hukum Baru seperti Omnibus Law

Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR 2021.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR 2021.

Di sana, Jokowi mengatakan, pemerintah bersama DPR RI telah bekerja keras dan bersinergi untuk membangun fondasi hukum bagi penanganan pandemi Covid-19. Salah satu produk hukum yang berhasil diciptakan di masa wabah ini adalah Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Selain penanganan masalah kesehatan, DPR bersama pemerintah berhasil menyelesaikan UU Cipta Kerja, yang merupakan omnibus law pertama di Indonesia, yang menjadi pilar utama reformasi struktural di negara kita," kata Jokowi saat Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rapat Tahunan MPR, Senin (16/8/2021).

Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga mengapresiasi DPR yang terus melakukan penjaringan aspirasi masyarakat dan menjalankan pengawasan terhadap pelaksanaan program-program pemerintah.

Dalam hal ini, ia menyoroti DPD RI yang ikut terlibat aktif dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU), termasuk terkait dengan kebijakan anggaran, serta melakukan pengawasan. Utamanya terhadap pelayanan publik dan pelaksanaan UU tentang Desa.

"Peran ini memberikan kontribusi dalam ketepatan penanganan pandemi dan sekaligus dalam perbaikan kelembagaan pemerintahan daerah ke depan," ujar Jokowi.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hikmah

Jokowi menilai, pandemi Covid-19 telah memberikan hikmah sekaligus menuntut konsolidasi kekuatan negara untuk melayani rakyat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan meraih Indonesia Maju yang dicita-citakan.

Oleh karenanya, ia menekankan, kerja cerdas dan sinergitas antar-lembaga negara menjadi salah satu kunci utama untuk bisa gesit merespons perubahan yang terjadi di masa mendatang.

Menurut dia, keseimbangan dan saling kontrol antar-lembaga negara sangatlah penting dalam sistem ketatanegaraan. Di sisi lain, Jokowi menegaskan, kerjasama, sinergi, serta kerelaan untuk berbagi beban dan tanggung jawab justru lebih utama dalam menghadapi pandemi.

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada lembaga-lembaga negara, juga kepada Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Ombudsman Republik Indonesia, termasuk Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum, atas dukungannya yang konsisten dan produktif selama ini," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.