Sukses

Menko Luhut: Jakarta Lewati Puncak Kasus Covid-19, tapi Kematian Masih Tinggi

Menko Luhut memaparkan tren penurunan signifikan penyebaran kasus positif Covid-19 di wilayah DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan atau Menko Luhut, memaparkan tren penurunan signifikan penyebaran kasus positif Covid-19 di wilayah DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Menurut dia, sebagian besar wilayah telah melewati puncak kasus dan mulai mengarah menurun.

Namun, dirinya mengkhawatirkan tingginya angka kematian akibat Covid-19 yang masih tinggi.

"Terkait Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, saya minta buatkan laporan khusus penyebab tingginya angka kematian. Berikan juga usulan upaya untuk menurunkan angka kematian tersebut," kata Menko Luhut dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/7/2021).

Luhut lantas mencontohkan langkah mitigasi penyebaran Covid-19 yang dilaksanakan oleh salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah. Menurut dia, cara itu dapat ditiru oleh wilayah lain.

"Mungkin apa yang dilakukan di pabrik itu bisa jadi model, di mana industri sudah jalan dua shift, tapi protokol kesehatan tetap dijalankan," jelasnya.

Selain itu, dia turut berkaca pada upaya penurunan kasus Covid-19 di kawasan industri. Mengacu pada laporan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, pihak industri saat ini diwajibkan untuk melakukan pelaporan berkala terkait penerapan protokol kesehatan, jika tidak maka akan dikenai sanksi administrasi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kawasan Industri

Untuk kawasan industri, penerapan protokol kesehatan yang wajib dimiliki adalah adanya Satgas Covid, tersedianya fasilitas dan tenaga kesehatan di tempat kerja, menyusun panduan kedatangan dan kepulangan pegawai, pengaturan shift dan aktivitas lain yang mengakibatkan kerumunan, serta melarang pekerja sakit untuk bekerja.

"Saya minta kalau ada yang sakit langsung dites aja. Kalau ada pekerja yang ada indikasi juga, langsung dilakukan pengecekan aja," ujar Menko Luhut merespons aturan yang wajib dilakukan pihak pengusaha.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.