Sukses

Keputusan Perpanjangan PPKM Darurat Diumumkan 2-3 Hari ke Depan

Pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Nantinya, evaluasi ini akan menjadi menentukan kebijakan PPKM Darurat ini apakan akan diperpanjang atau tidak. Menurut Luhut, keputusan soal perpanjangan PPKM Darurat ini diumumkan paling lambat 3 hari ke depan menunggu hasil evaluasi.

"Kami sedang melakukan evaluasi apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut, kami akan laporkan kepada Bapak Presiden dan dalam dua tiga hari ke depan kami akan mengumumkan secara resmi," kata Luhut dalam konferensi pers evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021).

Namun, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat selama 15 hari sejak 3 Juli 2021 lalu, laju pergerakan masyarakat di wilayah yang menjalankan PPKM Darurat terjadi penurunan.

Dengan tujuan menurunkan mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat dan mengendalikan penularan varian delta, Menko Luhut mengatakan ada berbagai kemajuan di wilayah Jawa-Bali.

“Dari data Google Traffic, Index cahaya malam, ada penurunan signifikan di mobilitas masyarakat. Ini berikan harapan kepada kita untuk delta ini bisa turun,” kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dana Bansos Ditambah Rp 39,19 Triliun untuk PKH, Kartu Prakerja hingga Diskon Listrik

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah akan menambah dana bansos sebesar Rp 39,19 Triliun. Penyaluran bansos akan diserahkan kepada Kementerian keuangan dan Kementerian Sosial.

“Presiden sudah memerintahkan kepada kami untuk menambahkan bantuan sosial sebesar RP 39,19 Triuliun untuk masyarakat,” katanya dalam konferensi pers, Sabtu (17/7/2021).

Bantuan tunai akan disalurkan ke 10 juta penerima manfaat. Kemudian, paket bantuan sembako akan disalurkan ke 18,8 juta KPM sembako.

Rinciannya, bantuan tersebut melingkupi Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Diskon Listrik untuk daya 450VA dan 900 VA, Bansos Tunai, BLT Desa, Kartu Prakerja, dan Subsidi Kuota Internet.

Selain itu, akan ada tambahan juga untuk insentif nakes dan vaksinasi, pembelian oksigen, serta pembelian 2 juta obat yang akan dibagikan gratis.

“Menghadapi varian delta ini dengan menambah fasilitas rumah sakit itu Cuma solusi sementara, protokol yang ketat dan vaksinasi yang cepat. Saya mohon dengan sangat kerjasama untuk komponen masyarakat,” tutup Menko Luhut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.