Sukses

Fakta-Fakta PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli 2021

Pemerintah akan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat atau PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat atau PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021. Hal ini menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia yang belum menunjukan tanda-tanda melandai.

Keputusan pemerintah untuk memperpanjang PPKM Darurat diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Perpanjangan masa PPKM Darurat ini juga sebenarnya sudah disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dengan skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu.

Berikut fakta-fakat terkait perpanjangan PPKM Darurat yang dihimpun Lipuntan6.com:

1. Skenario Perpanjang PPKM Darurat hingga 6 Minggu

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati sebelumnya telah memberikan sinyal soal perpanjangan PPKM Darurat selama 4-6 minggu. Hal tersebut terungkap dalam bahan paparan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin 12 Juli 2021 lalu.

Skenario perpanjangan PPKM darurat ini dilakukan mengingat adanya risiko pandemi Covid-19 yang masih tinggi, khususnya varian baru atau delta.

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," tulis bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati,

Oleh karena itu, APBN akan diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian dan diperlukan akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM Darurat, serta kesiapan sistem kesehatan, baik itu fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

2. Keputusan Jokowi di Ratas

Pada Jumat, 16 Juli 2021 kemarin, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy akhirnya memastikan jika pemerintah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat atau PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.

"Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata dia.

Muhadjir menjelaskan, dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi mengatakan keputusan perpanjangan PPKM Darurat ini akan banyak risiko. Salah satunya mengenai menyeimbangkan antara kedisiplinan protokol kesehatan dengan penyaluran bantuan sosial.

3. Jokowi Akui Banyak Risiko

Lebih lanjut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan jika Presiden mengakui jika keputusan perpanjangan PPKM darurat memiliki banyak risiko.

Risiko dimaksud termasuk cara menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga menaati protokol kesehatan sesuai standar PPKM Darurat dengan penyaluran bantuan sosial.

Soal bantuan sosial dikatakan tidak mungkin ditanggung pemerintah sendiri. Namun gotong-royong bersama masyarakat dan sejumlah instansi lainnya juga diperlukan dalam menghadapi pandemi ini saat PPKM darurat.

3 dari 4 halaman

4. Ancaman PHK Massal

Ekonom sekaligus Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira mengatakan perpanjangan PPKM darurat memiliki banyak dampak, di antaranya menurunnya daya beli masyarakat dan menimbulkan PHK massal.

“Perpanjangan PPKM darurat punya dampak ke menurunnya minat masyarakat untuk berbelanja, gelombang perusahaan yang pailit akan meningkat, khususnya di sektor retail, transportasi, dan pariwisata,” kata Bhima kepada Liputan6.com.

Tak dimungkiri, kata Bhima, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tak bisa dihindari. Padahal sebelumnya, perusahaan dari Januari hingga Juni sudah mulai melakukan rekrutmen karyawan. Namun, rencana tersebut berubah lantaran perusahaan perlu melakukan efisiensi demi bertahan, salah satunya dengan PHK.

4 dari 4 halaman

Infografis Cek Fakta PPKM Darurat

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.