Sukses

Usulan Formasi Guru PPPK Baru Capai 525.667

Rincian formasi yang sudah diusulkan adalah 525.667 untuk guru PPPK, 20.937 PPPK non guru, dan 80.338 untuk CPNS.

Liputan6.com, Jakarta - Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo mengungkapkan, usulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021 sampai saat ini sudah ada 701.590. Jumlahnya masih jauh dibawah kebutuhan ASN yang ada mencakup guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK non guru, dan CPNS sebanyak 1.275.387.

Rincian formasi yang sudah diusulkan adalah 525.667 untuk guru PPPK, 20.937 PPPK non guru, dan 80.338 untuk CPNS.

"Dimana 525.667 itu merupakan guru PPPK. Jadi memang ada sedikit penambahan karena memang datanya masih bergerak dan ini sampai dengan tadi malam," kata Ari dalam RDP dengan Komisi X pada Rabu (23/6/2021).

Khusus untuk guru, total 525.667 terdiri dari usulan 34 Pemerintah Provinsi sebanyak 128.631 dan dari 487 Pemerintah Kabupaten/Kota sebanyak 397.036. Total kebutuhan guru PPPK sendiri adalah sebanyak 1.002.616.

"Seluruh provinsi mengadakan seleksi guru, sedangkan di Kabupaten Kota ada 10 yang tidak usul guru. Sedangkan ada 11 instansi sisanya Kabupaten Kota yang sudah mengusulkan, tapi kemudian membatalkan usulan tersebut untuk seluruh seleksi ASN baik CPNS maupun PPPK guru mereka batalkan," jelas Air.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dibuka Bulan Ini

Pemerintah memastikan akan membuka pendaftaran seleksi guru ASN PPPK pada bulan ini. Proses seleksi mulai dari pendaftaran hingga ujian seleksi kesempatan ketiga akan berakhir pada Desember 2021.

Terkait pelaksanaan seleksi nanti, kata Ari, pemerintah menerapkan masa sanggah. Sanggahan diajukan melalui portal SSCASN.

Pelamar yang keberatan terhadap pengumuman seleksi administrasi maupun seleksi kompetensi dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari sejak hasil seleksi diumumkan.

"Kemudian, nanti Kemendikbud sebagai panitia seleksi akan menjawab sanggahan tersebut paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggahan," jelas Ari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.