Sukses

Menkes Budi Kaget Belanja Industri Kesehatan Lebih Besar dari Anggaran Kemenkes

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku terkejut atas nilai jumbo spending atau pengeluaran untuk industri kesehatan yang mencapai Rp490 triliun dalam setahun

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku terkejut atas nilai jumbo spending atau pengeluaran untuk industri kesehatan yang mencapai Rp490 triliun dalam setahun. Menurutnya, itu lebih besar dari anggaran Kementerian Kesehatan yang hanya sebesar Rp85 triliun per tahun.

"Kita mencoba melihat kemudian cart health account, national health account kita, Saya terkejut walaupun anggaran saya lumayan besar ada Rp85 triliun. Ternyata spending di industri kesehatan setahunnya itu Rp490 triliun," ucapnya dalam Konferensi Pers Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Bidang Alat Kesehatan, Selasa (15/6).

Budi merinci, dari total nilai pengeluaran jumbo itu, Rp 234 triliun berasal dari sektor swasta. Sedangkan nilai yang disumbangkan pemerintah mencapai Rp255 triliun.

"Kita bisa lihat juga pecahannya national health account ini. Swasta hanya sekitar Rp234 triliun dan pemerintahannya sebesar Rp255 triliun," jelasnya.

Adapun alokasi anggaran tertinggi pemerintah itu digunakan untuk pembiayaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS). Lalu, untuk pembiayaan di Pemerintah Daerah.

"Sedangkan yang swasta besarnya di mana? Itu dari rumah tangga. Karena masih banyak orang-orang kita yang membeli obatnya tidak melalui mekanisme asuransi nasional, tapi langsung ke toko-toko obat atau alat-alat obat lainnya," ungkapnya.

Maka dari itu, Budi memproyeksikan sejatinya pengeluaran di industri kesehatan per tahun lebih dari Rp490 triliun. Menyusul tingginya kebutuhan masyarakat akan pelayanan jasa kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Kita coba melihat bahwa obat dan Alkes minimal Rp24 triliun, kalau kita lihat spending rumah sakit yang Rp272 triliun, itu sebagian besar juga obat-obatan dan alat kesehatan. Spendingnya Puskesmas, Klinik, Fasilitas Kesehatan Primer itu juga sebagian ada obat dan alat kesehatan," tukasnya.

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Impor Alkes Rp 12,5 Triliun, Luhut: 5 Kali Lebih Besar dari Produk Dalam Negeri

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penyerapan produk alat kesehatan dalam negeri masih rendah jika dibandingkan produk impor. Tercatat  hingga Juni 2021, pemesanan alkes dalam negeri Rp 2,9 triliun, sedangkan alkes impor Rp 12,5 triliun.

“Kami melihat serapan belanja pemerintah untuk produk dalam negeri cukup rendah dibandingkan impor khususnya belanja alat kesehatan. Untuk tahun anggaran 2021, jumlah pesan Alkes impor 5 kali lebih besar senilai  Rp 12,5 triliun melalui e-katalog,” kata Menkomarves Luhut, dalam konferensi Pers Upaya Peningkatan Penggunaan PDN Bidang Alat Kesehatan, Selasa (15/6/2021).

Menurutnya, diperlukan aksi afirmatif oleh pemerintah untuk meningkatkan belanja alkes dalam negeri minimal sebesar Rp6,5 triliun untuk 5.462 barang untuk tahun anggaran 2021, dilakukan melalui e-katalog . Selain itu perlu peningkatan kapasitas produksi Alkes dalam negeri dan investasi di bidang alkes.

“Kemarin kami dua minggu lalu dengan Menteri Budi pergi ke Korea dan kemarin saya ke Tiongkok dengan wakil menteri kesehatan juga melihat betapa banyaknya kita mengimpor alat yang ternyata bisa kita produksi dalam negeri,” ujarnya.

Bahkan Presiden Jokowi pun sudah memberikan arahan ke Menteri Kesehatan, Menteri BUMN dan dirinya, agar lebih banyak lagi produksi alkes dalam negeri dengan mengundang investor-investor ke Indonesia. 

3 dari 4 halaman

Impor Alkes Rp 12,5 Triliun, Luhut: 5 Kali Lebih Besar dari Produk Dalam Negeri

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penyerapan produk alat kesehatan dalam negeri masih rendah jika dibandingkan produk impor.

Tercatat  hingga Juni 2021, pemesanan alkes dalam negeri Rp 2,9 triliun, sedangkan alkes impor Rp 12,5 triliun.

“Kami melihat serapan belanja pemerintah untuk produk dalam negeri cukup rendah dibandingkan impor khususnya belanja alat kesehatan. Untuk tahun anggaran 2021, jumlah pesan Alkes impor 5 kali lebih besar senilai  Rp 12,5 triliun melalui e-katalog,” kata Menkomarves Luhut, dalam konferensi Pers Upaya Peningkatan Penggunaan PDN Bidang Alat Kesehatan, Selasa (15/6/2021).

Menurutnya, diperlukan aksi afirmatif oleh pemerintah untuk meningkatkan belanja alkes dalam negeri minimal sebesar Rp6,5 triliun untuk 5.462 barang untuk tahun anggaran 2021, dilakukan melalui e-katalog . Selain itu perlu peningkatan kapasitas produksi Alkes dalam negeri dan investasi di bidang alkes.

“Kemarin kami dua minggu lalu dengan Menteri Budi pergi ke Korea dan kemarin saya ke Tiongkok dengan wakil menteri kesehatan juga melihat betapa banyaknya kita mengimpor alat yang ternyata bisa kita produksi dalam negeri,” ujarnya.

Bahkan Presiden Jokowi pun sudah memberikan arahan ke Menteri Kesehatan, Menteri BUMN dan dirinya, agar lebih banyak lagi produksi alkes dalam negeri dengan mengundang investor-investor ke Indonesia. 

4 dari 4 halaman

Penyerapan Produk Alkes Dalam Negeri

Meskipun saat ini penyerapan produk alkes masih rendah di dalam negeri, namun dari 358 jenis alkes yang sudah di produksi di dalam negeri, 79 jenis alkes sudah mampu mensubstitusi atau menggantikan produk impor untuk kebutuhan nasional.

“Oleh karena itu seperti yang dilihat ini kemampuan alat produksi alat kesehatan dalam negeri seperti itu, saya kira sudah mau mulai langkah bagus. Jadi bangga buatan Indonesia ini sudah kita mulai maksud dengan ini,” ujarnya.

Menurut Luhut, terdapat 5.462 alkes impor yang sudah tersubstitusi produk dalam negeri sejenis dan akan dialihkan untuk belanja produk dalam negeri di e-katalog. Dia meyakini bahwa produsen dalam negeri mampu memproduksi alkes sesuai dengan kebutuhan Pemerintah.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.