Sukses

Penyerapan Anggaran Bappenas Baru Capai 27,26 Persen per Awal Juni 2021

Penyerapan anggaran di lingkungan kementeriannya baru mencapai 27,26 persen hingga 4 Juni 2021

Liputan6.com, Jakarta - Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mencatat, penyerapan anggaran di lingkungan kementeriannya baru mencapai 27,26 persen hingga 4 Juni 2021. Adapun pagu anggaran yang diberikan pada tahun ini mencapai sebesar Rp 1,39 triliun.

"Progres penyerapan anggaran pada tahun 2021 itu hari ini telah mencapai 27,26 persen dari rencana," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (9/6).

Suharso mengatakan masih ada beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan pada Mei 2021, namun belum dipertanggungjawabkan, sehingga belum masuk perhitungan relasiasi tersebut. Beberapa kegiatan itu diantaranya adalah penyelenggaraan rangkaian musrembang dan kunjungan kerja ke beberapa daerah.

"Dan beberapa kegiatan masih dalam proses lelang seperti antara lain penyusunan rencana aksi cluster ekonomi superhub IKN, kajian model dinamis perencanaan untuk mendukung infrastruktur prioritas nasional, pengadaan vitamin, pengadaan laptop untuk mendukung penerapan integritas digital," jelasnya.

Sebagai informasi saja, anggaran yang diusulkan Bappenas pada 2021 mencapai sebesar Rp1,7 triliun dan telah disetujui oleh Komisi XI DPR RI pada 2020 lalu. Namun karena kondisi pandemi covid-19 anggaran tersebut mendapat potongan jadi Rp1,39 triliun.

"Pagu anggaran pada 2021 yang semual Rp1,7 triliun setelah pemotongan menjadi Rp1,3 triliun," tandasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bappenas: Sistem Informasi Pasar Kerja Indonesia Masih Rendah

Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Pungky Sumadi mengatakan bahwa sistem informasi pasar kerja di Indonesia belum berfungsi baik. Padahal sistem informasi pasar kerja berperan sebagai salah satu penentu berfungsinya pasar kerja.

“Selama ini pasar kerja kita belum berfungsi baik yang ditunjukkan dengan tingginya ketidakcocokan yang terjadi antara mereka yang memiliki keahlian, karena lulusan dari sekolahnya atau pendidikan dari sekolahnya maupun yang dibutuhkan oleh dunia usaha dan dunia industri,” kata Pungky dalam Laporan IOEO dan IndoTask 2020, Selasa (25/5/2021).

Menurutnya, hal ini antara lain ditandai dengan banyaknya kaum muda berpendidikan menengah tinggi yang over qualified dalam pekerjaannya, sedangkan di sisi lain perusahaan sulit mendapat tenaga kerja berkeahlian tinggi yang dibutuhkan.

Sehingga potensi kerugian akibat kegagalan pasar kerja ini adalah berkurangnya daya saing dan investasi para pemberi kerja.

Akibat berikutnya adalah pekerja mendapat upah dan kepuasan kerja yang rendah, sedangkan ekonomi tumbuh lebih lambat akibat produktivitas dan imbal hasil investasi modal manusia yang lebih rendah.

Pungky menyebutkan, pengembangan sistem informasi pasar kerja berkelas dunia mencakup empat fungsi utama yaitu bimbingan karir, pencocokan pekerjaan, analisis pasar kerja dan basis bagi kebijakan Ketenagakerjaan aktif.

Namun, berdasarkan hasil kajian Bank Dunia tahun 2018 sistem informasi pasar kerja dari Pemerintah Indonesia saat ini berada pada tingkat dasar menuju menengah. “Cukup rendah sebetulnya,” imbuhnya.

Kendati begitu, sistem informasi pasar kerja Indonesia telah mampu memberi layanan kepada pencari kerja. Dan disamping itu perusahaan masih dapat dikembangkan lebih jauh dengan memanfaat teknologi dan memperluas basis data.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Bappenas adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perencanaan pembangunan nasional.

    Bappenas

  • anggaran