Sukses

Satgas COVID-19 Minta Gubernur Perketat Pemeriksaan saat Arus Balik Lebaran

Satgas Penanganan COVID-19 pusat telah meminta Satgas Penanganan COVID-19 di Lampung bentuk satgas khusus penanganan arus balik dari Sumatra menuju Jawa.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Kementerian Perhubungan, dan Kepolisian Republik Indonesia mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pasca arus balik mudik Idul Fitri 1442 Hijriah yang berpotensi memicu penularan COVID-19.

Juru Bicara Nasional Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya telah meminta kepada sejumlah gubernur di Sumatra dan Jawa yakni Lampung, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur agar melakukan pemeriksaan secara lebih teliti dan cermat.

Pemeriksaan tersebut ditujukan terhadap dokumen RT-PCR, swab test antigen atau genose milik setiap pelaku perjalanan pada masa arus balik mudik angkutan darat Lebaran 2021. Itu dilakukan di setiap pos penyekatan di perbatasan antar provinsi.

"Kami juga telah meminta Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di Lampung agar membentuk Satgas Khusus penanganan arus balik dari Pulau Sumatra menuju Pulau Jawa," ujar Wiku dalam keterangan tertulis, Jumat (14/5/2021).

Dia menuturkan, Satgas Khusus yang dimaksud menunjuk Kapolda sebagai Ketua dan Danrem sebagai Wakil Ketua guna melakukan cek wajib atas dokumen RT-PCR, swab test antigen dan genose di Pelabuhan Bakauheni. Itu dimaksudkan untuk semua pelaku perjalanan pasca Idul Fitri 1442 H, sesuai Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dan Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021.

Langkah ini dilakukan karena dalam satu bulan terakhir terjadi peningkatan kasus yang signifikan di hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatra. Pada saat yang sama, kasus penularan di Pulau Jawa menurun.

"Dalam situasi seperti itu, kita memang harus lebih ketat dalam melakukan pencegahan. Langkah ini hanya akan berjalan efektif bila terjadi kolaborasi semua pihak baik pemerintah daerah, kepolisian, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan," tutur Wiku.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sebelum Masuk Jakarta,Pemudik Asal Sumatera Wajib Rapid Antigen di Bakauheni

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyebut setiap pemudik asal Sumatera yang akan menuju Jakarta melalui Pelabuhan Merak akan dilakukan tes bebas Covid-19 di Pelabuhan Bakauheni.

"Kalau untuk yang dari arah Lampung yang di Bakauheni itu, sudah final kita akan lakukan di sekitar Bakauheni," ujar Budi dalam konferensi pers virtual, Kamis, 13 Mei 2021.

Menurut Budi, bagi mereka yang akan menuju ke Jakarta wajib membawa surat bebas Covid-19 berdasarkan rapid tes antigen.

"Jadi semua masyarakat yang nanti akan kembali ke Jakarta itu akan dilakukan pengetesan dengan menggunakan rapid test antigen," kata dia.

Bukan hanya pemudik yang kembali ke Jakarta dari Sumatera, bagi mereka yang kembali dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur juga diwajibkan memiliki surat keterangan bebas Covid-19. Dia menyebut, akan ada beberapa titik bagi pengguna sepeda motor maupun mobil melakukan tes bebas Covid-19.

"Untuk pengguna sepeda motor dari arah Jateng, Jabar, dan Jatim yang masuk ke Jakarta, saya mengusulkan ada beberapa tempat untuk dilakukan pengetesan nantinya. Yaitu di Karawang, di Jembatan Timbang Balonggandu, di sebelah kiri, Tegal Gubuk Susukan dari arah Palimanan ke Jatibarang, dan Indramayu ke Jatibarang," kata dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.