Sukses

12 Ribu Tenaga Kesehatan Sudah Terima Insentif selama 2021

Pemerintah terus mempercepat pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat dalam penanganan Covid-19

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus mempercepat pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat dalam penanganan Covid-19. Untuk pembayaran insentif Tahun Anggaran (TA) 2021 per 26 April, pemerintah telah melakukan pembayaran senilai Rp 83.893.539.261.

"Untuk pembayaran insentif nakes 2021 ini yang telah disetujui untuk dibayarkan ada 82 faskes, jumlah nakes lebih dari 12 ribu dengan nilai total Rp 83,89 miliar," ungkap Plt. Kepala Badan PPSDM Kemenkes, Kirana Pritasari, dalam konferensi pers virtual pada Selasa (27/4/2021).

Kirana pun mengimbau fasilitas kesehatan (faskes) lain segera memasukkan data mereka untuk mengajukan insentif nakes. Menurutnya, untuk anggaran 2021 tidak perlu ada proses review, sehingga bisa langsung digunakan.

Namun jika faskes tidak mengajukan usulan ke aplikasi yang telah disediakan, maka Kemenkes tidak bisa memproses insentif.

"Jadi mohon seluruh RS Polri, RS Kemenkes, RS BUMN, dan UPT lain dan RS swasta yang belum mengajukan untuk segera menginput datanya ke aplikasi," jels Kirana.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

586 Faskes

Sejak Januari hingga Maret 2021, kata Kirana, sebanyak 586 faskes sudah mengusulkan tapi belum menyelesaikan proses verifikasi. Sehingga, proses pembayaran insentif nakes TA 2021 belum bisa dilakukan.

"Kenapa kami belum bisa bayarkan karena verifikator masing-masing fasyankes belum menyelesaikan tugas mereka. Semua usulan ini harus diverifikasi internal sebelum kami di pusat melakukan verifikasi dan pembayaran," jelas Kirana.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.