Sukses

Ternyata Ini Alasan Pemerintah Impor Garam 3 Juta Ton

Impor garam tidak akan dilakukan saat musim panen untuk menjaga harga produsen lokal.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap alasan pemerintah memutuskan untuk impor garam sebanyak 3 juta ton.

Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar mengatakan, impor garam dilakukan untuk memenuhi kebutuhan nasional yang stoknya kurang 3 juta ton.

"Bahwasanya stok awal yang ada 4,4 juta ton untuk ketersediaan, sedangkan kebutuhan 7,5 juta ton, jadi kurangnya 3 juta ton," jelas Antam dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Senin (29/3/2021).

Menurut Antam, dari 3 juta ton ini, 1,5 juta ton garam rakyat harus terserap industri. Pihaknya juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program ini per 6 bulan.

Antam juga mengatakan, impor garam tidak akan dilakukan saat musim panen untuk menjaga harga produsen lokal.

Nantinya, pelabuhan impor garam ini akan diatur oleh KKP dengan memetakan mana daerah yang industrinya membutuhkan garam dan mana yang tidak.

"Tempat pemasukan atau pelabuhan impor akan diatur oleh KKP dengan memperhatikan lokasi-lokasi industri yang membutuhkan garam," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Serikat Nelayan NU Tolak Impor Garam 3 Juta Ton

Sebelumnya, Ketua Umum Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU), Witjaksono menolak impor garam yang direncanakan oleh pemerintah. Penolakan ini bukan tanpa alasan tetapi dengan mempertimbangkan stok garam dalam negeri yang cukup melimpah.

"Sesuai RPJMN bahwa pada 2021 prediksi garam nasional sebanyak 3 juta ton. Kebutuhan dalam negeri 4 juta ton. Jika impor 3 juta ton lalu petani makan apa? anak-anak mereka mau sekolah pakai apa?" ujar Witjaksono, Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Witjaksono mendesak pemerintah agar berpihak pada petani garam dengan melakukan pendampingan intensifikasi produksi pembukaan lahan garam baru sebanyak 100.000 hektare (ha).

"Meminta pemerintah gencar melakukan alih tehnologi serta modernisasi pertanian garam dan memberantas mafia garam serta mencari rente impor garam," jelasnya.

SNNU juga mendesak pemerintah supaya berhenti melakukan impor dalam 2 tahun kedepan hingga Agustus 2023. Serta mendesak pemerintah untuk membuat standar harga garam minimal Rp700 hingga Rp1.000 per Kilogram (Kg).

"Dari data yang ada seharusnya impor garam tahun ini hanya 1 juta ton tidak lebih. Karena stok di petani cukup banyak," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.