Sukses

Menuju Digitalisasi, OJK Dorong Perbankan Konsolidasi

Konsolidasi perbankan perlu dilakukan karena dalam proses digitalisasi membutuhkan dana yang tidak sedikit.

Liputan6.com, Jakarta - Seluruh industri perbankan telah bergerak menuju digitalisasi. Hal ini menunjukkan perbankan nasional merespons cepat keadaan yang menuntun semua hal dilakukan tanpa kontak fisik.

Hanya saja, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana mengatakan, untuk melakukan digitalisasi perbankan membutuhkan modal yang besar. Regulator pun mendorong perbankan mencari partner bisnis dan melakukan konsolidasi.

"Sehingga bagi bank yang tidak bisa sendirian, silakan cari partner dan lakukan konsolidasi. Kalau tidak begitu nanti akan tertinggal karena sekarang ekosistemnya menuntut seperti itu," kata Heru dalam Dialog Interaktif bertajuk Banking Outlook 2021, Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Konsolidasi perbankan yang memiliki modal ini perlu dilakukan karena dalam proses digitalisasi membutuhkan dana yang tidak sedikit. Sehingga OJK saat ini sedang melakukan upaya agar para perbankan dengan modal inti yang kecil bekerja sama dengan pihak yang memiliki visi dan misi yang sama.

"Perbankan kita dorong terus untuk menyiapkan modalnya untuk melakukan transaksi (transformasi digital)," kata dia.

OJK menilai, saat ini transformasi ke sistem digital sudah merupakan keharusan. Sebab pandemi Covid-19 membuat perilaku nasabah berubah. Mereka lebih menyukai melakukan transaksi lewat telepon pintarnya.

"Mereka enggak mau lagi datang ke bank buat tarik uang, buka rekening karena takut tertular saat melakukan transaksi. Makanya ini harus diperhatikan," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Membuat Aturan

Sebagai regulator, OJK pun ikut mengambil peran dengan membuat peraturan dalam mendukung inovasi. Sehingga perkembangan di industri perbankan tidak terganggu.

"(Kami) akan mengeluarkan perizinan yang mudah dan kita inginkan ini cukup aman dan ini bisa disiapkan dari sisi pridensial," kata dia.

Sebab, beberapa hal yang perlu diwaspadai dengan adanya transformasi digital yakni resiko kejahatan siber yang tinggi. Aturan yang dikeluarkan OJK juga bertujuan untuk menyeimbangkan transaksi dan keamanannya.

"Ekosistemnya kita buat agar perbankan kita bisa transformasi dengan cepat dan aman," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.