Liputan6.com, Jakarta - Pemberian Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi kabar yang ditunggu-tunggu para Pegawai Negeri Sipil (PNS), apalagi di tengah pandemi yang masih berlangsung.
Pemerintah sendiri menyebutkan bakal memberikan gaji ke-13 dan THR PNS secara penuh untuk tahun 2021, setelah sebelumnya mengalami pemangkasan. Lantas, bagaimana kepastian pemberian gaji ke-13 dan THR PNS untuk tahun ini?
"Nanti, ya, tunggu setelah PP (Peraturan Pemerintah)-nya ditetapkan pemerintah untuk kebijakannya," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (10/2/2021).
Advertisement
Askolani tidak menjelaskan lebih jauh progress penyusunan PP yang dimaksud. Yang pasti, nominal dan jadwal pemberian gaji ke-13 dan THR PNS akan termaktub dalam PP tersebut. Biasanya, PP ini akan terbit menjelang pemberian gaji ke-13 dan THR PNS.
Terkait nominalnya sendiri, Askolani sempat menyebutkan jika gaji ke-13 dan THR PNS direncanakan bakal dibayarkan secara penuh untuk tahun ini.
"Direncanakan, pemberian THR dan Gaji ke-13 bisa full seperti yang telah dilakukan pada tahun 2019. Kalau di tahun 2020 tidak diberikan full,” katanya kepada Liputan6.com, Rabu, 4 November 2020 lalu.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kepastian Sri Mulyani
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1500809/original/024234400_1486532962-20170208-Mandiri-Investment-Forum-Angga-5.jpg)
Beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengatakan akan tetap memberikan gaji ke-13 dan THR PNS di tahun 2021.
"Untuk belanja pegawai tetap kita jaga efisiensinya namun pemerintah tetap akan mengembalikan pemberian gaji ke-13 dan THR sesuai dengan policy tahun-tahun sebelumnya yaitu pemberian gaji ke-13 dan THR sesuai dengan tunjangan kinerja mereka," ujarnya, Jumat, 14 Agustus 2020 silam.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318340/original/035315600_1786092351-Screenshot_2026-08-07_154428.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9331817/original/055880700_1787567222-BSU_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9311576/original/011498300_1785406882-kemenhaj_petugas_haji_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4409778/original/074363200_1682745589-PPATK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2238508/original/081258200_1528173054-111.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5037611/original/063736000_1733399301-IMG-20241205-WA0041.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5366409/original/050656400_1759226813-WhatsApp_Image_2025-09-30_at_16.37.32.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9324221/original/013992300_1786694389-menteri_PANRB.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9324188/original/036242400_1786693790-CPNS_Sekolah_Kedinasan.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2976158/original/070337400_1574578011-Ilustrasi_Aparatur_Sipil_Negara.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315977/original/050519600_1785906425-Dharma_Wanita_members_participating_in_a_knowledge_competition__Laporan_Rektor_Tahun_1984__1985___p52.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9314576/original/073151000_1785751302-WhatsApp_Image_2026-08-03_at_16.58.42.jpeg)