Sukses

Hadapi Cuaca Ekstrim, Pemerintah jaga Pasokan Batubara ke PLTU

Kondisi cuaca ekstrim tahun ini mempengaruhi supply chain batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Liputan6.com, Jakarta Kondisi cuaca ekstrim tahun ini mempengaruhi supply chain batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Banjir dan angin kencang memperlambat pengiriman batu bara ke pembangkit. Namun pemerintah menjamin pasokan listrik dengan mengamankan rantai pasokan batu bara ke pembangkit.

“Kami diminta mengawal betul jangan sampai ada gangguan yang berarti, termasuk mengamankan rantai pasokan,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana dalam konferensi pers secara daring, Rabu (27/1/2021).

Rida mengemukakan upaya pemerintah untuk menjaga rantai pasok energi primer ke PLTU tidak terganggu di tengah cuaca ekstrim, di antaranya adalah menjaga reliability pembangkit, memaksimalkan produksi PLTU Independent Power Producer (IPP), dan mengoptimalisasi stok batubara dengan mengatur produksi listrik berdasarkan ketersediaan pasokan. Selain itu, memaksimalkan penggunaan gas pembangkit PT PLN (Persero).

“Kalau pasokan dari PLTU berkurang karena kapasitas batu bara berkurang, kita akan memaksimalkan penggunaan gas. Kalau pun gas masih kurang, maka kita dengan sangat sangat sangat terpaksa menggunakan BBM (bahan bakar minyak-red. Itu adalah opsi terakhir,” Rida menyampaikan.

Upaya lainnya adalah mengganti penggunaan tongkang dengan kapal untuk pengiriman batubara, dan menggeser (menjadwal ulang) waktu perawatan pembangkit.

“Tujuan kita adalah menjamin tidak ada potensi pemadaman. Kita ingin menjamin listrik selalu tersedia di manapun,” kata Rida.

“Per Oktober lalu kita sudah ingatkan ke PLN dan IPP agar mereka mengamankan supply chain, tetapi mereka kurang mengantisipasi cuaca seekstrim sekarang,” tambah Ida.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Ridwan Djamaluddin dalam konferensi pers tersebut mengungkap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan pertemuan dengan pihak terkait pasokan primer ini.

Mekanisme Domestic Market Obligation (DMO) mewajibkan secara tahunan kepada pemasok batu bara untuk mengalokasikan 25% dari produksinya untuk pasar dalam negeri, khususnya untuk kepentingan pembangkitan listrik. DMO dari target 550 juta metrik ton batubara adalah 137 juta metrik ton, sementara kebutuhan pembangkit tahun ini adalah 113 juta metrik ton. Dengan demikian,  kebutuhan batu bara sudah cukup.

“Kebutuhan pasokan batu bara ke PLN tidak boleh tidak cukup. Semua perusahaan pemasok batu bara sudah menyatakan komitmennya untuk memenuhi kewajibannya, ada 54 perusahaan. Pemerintah sesuai kebijakan mengutamakan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri,” ujar Ridwan.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Kementerian ESDM adalah Kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang bergerak di bidang energi, dan sumber daya mineral.

    Kementerian ESDM

Video Terkini