Sukses

125 Ribu Mobil Listrik Siap Mengaspal di 2021

Sebanyak 125 ribu unit mobil listrik dan 1,34 juta unit motor listrik bisa mengaspal pada 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksi sebanyak 125 ribu unit mobil listrik dan 1,34 juta unit motor listrik bisa mengaspal pada tahun 2021 ini.

Dengan jumlah tersebut diharapkan ada potensi pengurangan konsumsi BBM sebanyak 0,44 juta kiloliter per tahun.

Untuk mendukung percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), pemerintah pun telah menerbitkan Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk KBLBB.

"Untuk mendorong percepatan KBLBB, telah diterbitkan Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk KBLBB yang mengatur standar, keselamatan serta ketentuan ketenagalistrikan, termasuk tarif dan insentif," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (19/1/2021).

Arifin menjelaskan pada 2021 pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) diproyeksikan mencapai 572 unit dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) sebanyak 3.000 unit.

"Pada 2020 terbangun 180 unit SPKLU dan diharapkan sampai 2030 akan terbangun 31.859 unit SPBKLU," kata Menteri ESDM.

Nantinya SPKLU akan ditempatkan di sejumlah lokasi strategis, di antaranya pusat perbelanjaan, mall, area perkantoran, bandara, apartemen, pool taksi, dan SPBU.

"Dengan peningkatan kendaraan listrik pada tahun 2030 akan memberikan potensi pengurangan konsumsi BBM sebesar 6 juta kiloliter per tahun," kata Menteri ESDM.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penggunaan Kendaraan Listrik

Menteri ESDM Arifin mengatakan pemerintah juga terus mendorong komitmen penggunaan kendaraan listrik di lingkungan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN dan swasta.

Dalam bahan paparan yang ditampilkan, penggunaan mobil listrik di lingkungan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan swasta hingga 2025 diproyeksi mencapai 19.220 unit. Penggunaan motor listrik diproyeksi mencapai 757.139 unit dan penggunaan bus listrik mencapai 10.227 unit.

Sementara itu hingga 2025 diproyeksikan akan ada 6.318 unit SPKLU, 17.000 unit SPBKLU dengan proyeksi 374 ribu unit mobil listrik dan 11,8 juta unit motor listrik dan potensi penghematan konsumsi BBM sebesar 2,56 juta kiloliter.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Mobil Listrik

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Kendaraan Listrik

  • Motor listrik merupakan jenis kendaraan roda dua yang memanfaatkan energi listrik untuk bisa bergerak.

    Motor Listrik

  • Listrik adalah daya atau kekuatan yang dapat digunakan untuk menghasilkan panas, cahaya, atau untuk menjalankan suatu mesin.

    Listrik

  • esdm