Sukses

6 Strategi Mendag Muhammad Lutfi Dorong Perdagangan Luar Negeri 2021

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menargetkan ekspor riil barang dan jasa bisa tumbuh 4,2 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menargetkan ekspor riil barang dan jasa bisa tumbuh 4,2 persen. Khusus untuk ekspor nonmigas ditargetkan bisa tumbuh 6,3 persen. Selain itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga menargetkan bisa menyepakati 25 perjanjian Internasional baik PTA atau FTA maupun CEPA.

“Untuk mewujudkan arahan Bapak Presiden, Saya akan mendorong iklim usaha yang kondusif dan membantu para pelaku usaha untuk dapat terus bekerja, terutama di tengah kondisi pandemi ini sehingga perekonomian nasional dapat terus bergerak,” kata Muhammad Lutfi dalam Konferensi pers trade Outlook 2021, Senin (11/1/2021).

Lebih lanjut Mendag memaparkan 6 strategi perdagangan luar negeri 2021. Pertama pasar non tradisional, pihaknya akan mencari dan memanfaatkan peluang di negara-negara non tradisional sebagai alternatif pasar ekspor.

Kedua adalah penyelesaian Perjanjian Perdagangan. Kemendag menargetkan akan segera menyelesaikan 25 perjanjian perdagangan internasional. Kemendag juga melakukan perundingan perdagangan internasional, salah satunya dengan negara nontradisional.

Kemudian strategi ketiga, “Expo Dubai dan TEI, promosi dagang di dalam dan luar negeri, seperti keikutsertaan pada Expo 2020 Dubai dan Trade Expo Indonesia 2021 di Indonesia,” ujarnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Strategi Berikutnya

Selanjutnya strategi keempat terkait misi dagang. Kata Mendag penguatan misi dagang yang meliputi forum bisnis, business matching, dan dialog bisnis.

Pemanfaatan teknologi digital akan menjadi solusi dalam kondisi pandemi Covid-19 dengan masih terbatasnya mobilitas antarnegara.

Kelima, memastikan arus Barang Masuk Terutama Bahan Baku dan Penolong, karena barang-barang tersebut yang nantinya akan diproses menjadi barang ekspor.

Keenam terkait perizinan. “Memberikan kepastian hukum dan proses bagi para eksportir dan importir dalam pengurusan perizinan yang dilakukan,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.