Sukses

Pejabat Kementerian PANRB Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2021

Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2021 ditandatangani oleh pejabat pimpinan tinggi pratama Kementerian PANRB.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada hari ini menggelar Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2021 di lingkungan kementerian. Acara ini dihadiri oleh Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo.

"Hari ini adalah penandatangan penetapan kinerja tahun kerja 2021 dengan komitmen kuat dalam mengawal visi misi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, serta melaksanakan program prioritas presiden terkait reformasi birokrasi," kata Tjahjo dalam acara online Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2021 di Lingkungan Kementerian PANRB pada Senin (11/1/2021).

Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2021 ini ditandatangani oleh pejabat pimpinan tinggi pratama. Lengkapnya adalah para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan kedeputian bidang reformasi birokrasi, akuntabilitas aparatur dan pengawasan, lalu di bidang kelembagaan dan tata laksana, bidang sumber daya manusia aparatur, bidang pelayanan publik, dan di bidang lingkungan sekretariat.

Perjanjian kinerja ini juga ditandatangani oleh para pejabat pimpinan tinggi madya, termasuk deputi bidang pelayanan publik dan bidang sumber daya manusia aparatur.

"Perjanjian kinerja ini merupakan komitmen unit kerja lebih tinggi dengan pimpinan lebih rendah untuk mencapai tugas, fungsi, dan wewenang yg tersedia," jelas Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji.

Dalam acara ini, juga ada penyerahan Keputusan Presiden tentang perpanjangan masa jabatan pimpinan tinggi madya.

Keputusan presiden ini diserahkan kepada tiga pejabat, yang dalam hal ini diberikan sesuai dengan ketentuan dalam PP nomor 11 tahun 2017 yang telah diubah dengan PP 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS. Kebijakan ini mengatur tentang jabatan pimpinan tinggi dapat diduduki maksimal 5 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan capaian kinerja, kesesuaian kompetensi dan kebutuhan instansi.

"Sebagai syarat untuk perpanjangan ini, pak menteri sudah membentuk tim evaluasi kinerja dan telah melakukan penilaian uji kompetensi, serta melibatkan pemangku kepentingan eksternal untuk mendapatkan masukan," tutur Dwi.

Tiga pejabat ini adalah Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Rini Widyantini, dan Deputi Bidang Pelayanan Publik, Diah Natalisa.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menteri PANRB Sebut Sistem Birokrasi di Era Presiden Soeharto Lebih Simpel

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menyebut bahwa sistem birokrasi pemerintah saat ini berbeda dengan yang dilakukan di era orde baru. Sebab, pada saat kepemimpinan Presiden Soeharto sistem pemerintahannya begitu simple tidak rumit seperti yang terjadi sekarang.

"Tentunya ingat di era orde baru sistem pemerintahan begitu simple sekali. Tidak banyak orang mengambil keputusan. Sehingga bisa bertahan Pak Harto lebih dari 30 tahun jadi presiden," kata dia, dalam acara Forum Pembinaan Alumni Pelatihan Kepemimpinan Nasional secara virtual di Jakarta, Senin (23/11).

Bahkan sangkin simpelnya pada saat itu, wakil presiden di zaman Soeharto tidak difungsikan dengan baik. Mengingat semua keputusan berada di tangan presiden.

Sedangkan pada saat itu, pelaksanaanya kata dia, hanya satu. Yakni Pak Darmono yang menjabat sebagai Menteri Sekretariat Negara yang juga merangkap menjadi Sekretaris Kabinet.

"Lebih ampuh lagi Pak Darmono merangkap ketua umum Golkar. Di mana jalur B dan A menyatu dalam sebuah sistem politik untuk mempertahankan kekuasaan pada saat itu," ungkap dia.

Dia melanjutkan, pada era orde baru juga ada salah satu instansi yang punya birkorasi membangun tata kelola pemerintahan sampai di tingkat kabupaten kota. Pada saat itu, siapa yang menjadi Bupati, Walikota, Gubernur, bahkan Eselon I diatur semuanya.

"Memang dari kacamata demokrasi terpimpin yang tentunya proses pengembangannya reformasi hingga saat ini adalah semua tata kelola pemerintahan. Tapi tata kelola dan efektifitasnya ini yang ingin kita bangun," katanya,

Tjahjo ingin konsolidasi demokrasi tetap dilakukan lima tahunan. Sehingga siapa yang menjadi presiden dan dari partai manapun tidak menjadi soal, asalkan birokrasi dijalankan harus royal.

"Eselon satu dan stuktur pegawaianya harus melayani masyarakakat tidak memihak dan mampu percepat keputusan yang ada," jelas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.