Sukses

Pelabuhan Patimban Mampu Saingi Shanghai dan Singapura

Pelabuhan Patimban akan melengkapi Bandara Kertajati, dan juga dapat mendorong kawasan industri di sekitarnya.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, menilai bahwa Pelabuhan Patimban yang berada di Subang, Jawa Barat akan menjadi pelabuhan yang menghubungkan dunia. Semua ekosistem pendukung yang sedang dibangun untuk pelabuhan itu dinilai akan menjadikannya sebagai pelabuhan besar seperti di Shanghai dan Singapura.

"Ke depan pembangunan pelabuhan ini bisa memiliki skala internasional yang mampu melayani peti kemas dengan kapasitas kumulatif 7,5 juta TEUs. Jika itu terjadi dan kita menyinergikannya dengan Tanjung Priok, maka kita bisa menyamai Shanghai dan Singapura," ungkap Budi Karya dalam public expose Pelabuhan Patimban pada Kamis (7/1/2020).

Pelabuhan Patimban, kata Budi Karya, merupakan simpul utama dalam rantai transportasi global karena menyediakan akses ke pasar, menghubungkan konsumen ke produsen, hingga membawa manfaat bagi masyarakat lokal.

Oleh sebab itu, ke depannya juga akan dibangun kawasan pendidikan terutama yang berkaitan dengan kelautan, hiburan, dan hunian di sekitar pelabuhan.

"Ini merupakan niat kita sebagai bangsa untuk membuat satu pelabuhan yang membanggakan dan memberikan fungsi ekonomi yang baik. Dengan kata lain, Patimban sebagai world connecting port," kata Budi Karya.

Ia juga mengaungkapkan bahwa pelabuhan ini akan melengkapi Bandara Kertajati, dan juga dapat mendorong kawasan industri di sekitarnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meresmikan Pelabuhan Patimban pada akhir tahun lalu melalui soft launching pada Minggu (20/12/2020).

Jokowi mengatakan, Pelabuhan Patimban akan mendukung ekspor berbagai produk untuk menggerakkan ekonomi seperti UMKM, sektor pertanian, industri kreatif, dan lainnya sehingga produk lokal mampu bersaing di pasar global.

"Pak Jokowi ketika soft launching degan tegas mengatakan bahwa Patimban akan memperkuat Tanjung Priok yang sudah terlalu padat," kata Budi Karya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kemenhub Tunjuk Konsorsium CTCorp Jadi Operator Pelabuhan Patimban

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan pemenang proyek Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat. Berdasarkan hasil evaluasi dan kesepakatan negosiasi, Kemenhub telah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) Proyek KPBU Pelabuhan Patimban Nomor KP.910/DJPL/2020 pada tanggal 29 Desember 2020 tentang Penetapan Hasil Penunjukkan Langsung Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Proyek KPBU Pelabuhan Patimban.

Setelah itu, dilaksanakan pengumuman oleh Direktorat Jendral Perhubungan Laut selaku Panitia Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pelabuhan Patimban bahwa Badan Usaha yang resmi ditunjuk untuk melaksanakan proyek tersebut adalah Konsorsium Patimban.

“Proses dan pengumuman pemenang telah dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018,” demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, di Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Selanjutnya, Konsorsium Patimban yang terdiri dari PT CTCorp Infrastruktur Indonesia, PT Indika Logistic & Support Services, PT U Connectivity Services, dan PT Terminal Petikemas Surabaya, akan membantuk Badan Usaha Pelaksana dan melaksanakan proyek dengan skema KPBU selama 40 (empat puluh) tahun sejak tanggal operasi tahap 1.

Adapun dalam melaksanakan proyek pengelolaan Pelabuhan Patimban, total nilai biaya modal yang disepakati dalam kerja sama yaitu sekitar Rp 18, 9 triliun dan total nilai biaya operasional sekitar Rp 64,3 triliun.

 

3 dari 3 halaman

Tahapan Pemilihan

Sebelumnya, pada 20 Oktober 2020, Kemenhub telah mengumumkan calon operator yang lolos tahap pra kualifikasi proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Pelabuhan Patimban, Jawa Barat, yang dilaksanakan dengan pendampingan bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Dalam proses pemilihan, hanya satu perusahaan yang lolos pra kualifikasi, yaitu Konsorsium Patimban. Sesuai dengan Peraturan Lembaga LKPP No. 29/2018, dalam pengadaan badan usaha melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha, proses lelang tetap bisa dilanjutkan meskipun hanya didapatkan satu yang lolos pra kualifikasi.

Selanjutnya dilakukan negosiasi setelah proposal peserta lelang memenuhi persyaratan teknis minimum. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.