Sukses

Ada Vaksin Covid-19, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Capai 5 Persen di 2021

Pemberian vaksin COVID-19 secara gratis akan memberikan dampak positif bagi keadaan psikologis masyarakat dan membantu pertumbuhan ekonomi.

Liputan6.com, Jakarta - Meningkatkan perekonomian Indonesia di 2021 menjadi harapan semua pihak di tengah pandemi. Agar bisa mewujudkannya, semua elemen masyarakat perlu saling bahu-membahu menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pun diyakini akan menguat di 2021, dengan kisaran pertumbuhan antara 3 persen-5 persen.

Hal tersebut diungkapkan Pakar Ekonomi dan Keuangan Roy Sembel dalam talkshow bertajuk Outlook Indonesia 2021: Peluang dan Tantangan di Bidang Ekonomi, Sosial-Politik, dan Hukum yang digerla Universitas Kristen Indonesia (UKI).

Roy menjelaskan bahwa selama masa pandemi pada triwulan pertama ekonomi Indonesia masih tumbuh 2,97 persen secara year on year. Namun memasuki kuartal kedua, ekonomi Indonesia mengalami penurunan di angka -5,32 persen secara year on year.

“Kuartal III dan IV, mulai ada perbaikan. Indonesia memiliki potensi digital ekonomi yang besar dan perguruan tinggi dapat mengembangkan sumber daya manusia di bidang digital ekonomi,” tutur Roy dikutip Senin (21/12/2020).

Dosen FEB UKI ini menjelaskan pemberian vaksin COVID-19 secara gratis akan memberikan dampak positif bagi keadaan psikologis masyarakat. Peran serta seluruh elemen masyarakat dapat membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Indonesia memiliki kekuatan keanekaragaman hayati yang berpotensi dapat menurunkan tingkat kesenjangan ekonomi masyarakat. Diprediksi di tahun 2021, investasi akan semakin meningkat,” tambah Roy.

Di tengah pandemi, badan legislatif masih mampu menghadirkan produk hukum baru termasuk Omibus Law yang ramah investor. Dari 11 undang-undang di tahun 2020, tujuh di antaranya adalah undang-undang yang berkaitan dengan hukum ekonomi atau bisnis.

Pakar Hukum Pembangunan Ekonomi UKI, Dhaniswara K. Harjono menjelaskan undang-undang Omnibus Law No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, salah satunya menyebutkan bahwa investor asing tidak boleh sepenuhnya menguasai saham UMKM.

“Implementasi undang-undang Cipta Kerja merupakan upaya meningkatkan investasi yang akan membukan lapangan kerja yang lebih luas. Undang-undang ini akan menarik investor asing dan meningkatkan inovasi para investor dalam negeri,” terang Dhaniswara yang juga merupakan Rektor UKI saat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Iklim Usaha yang Kondusif

Sementara itu, akademisi Fakultas Hukum UKI, Hulman Panjaitan juga menegaskan pentingnya pemerintah dan semua elemen masyarakat dalam menciptakan iklim yang kondusif melalui jaminan kepastian berusaha dan kepastian hukum.

“Sarana penolakan undang-undang harus dilakukan melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi. Kesenjangan sosial harus diperkecil dan Indonesia harus menjadi negara yang lebih berkepastian hukum,” ujar Hulman.

Hulman menambahkan bahwa kemajuan penegakan hukum sudah banyak terjadi seperti asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan melalui e-court dan gugatan sederhana.

Pakar Hubungan Internasional UKI, Angel Damayanti, Ph.D pun mewajibkan kondisi Indonesia yang aman agar lebih kondusif dan investor asing dapat masuk ke Indonesia. Ia juga mengatakan suara rakyat harus benar-benar terwakili di pemerintah.

“Civil Society berperan penting dalam memberikan rekomendasi kebijakan terhadap badan eksekutif dan legislatif. Universitas Kristen Indonesia aktif terlibat dalam perumusan undang-undang Omnibus Law. Pengabdian kepada masyarakat juga dilakukan di lingkungan Cawang, Jakarta Timur, untuk mengedukasi masyarakat,“ ujar Angel yang juga menjabat sebagai Dekan Fisipol UKI saat ini.

Penyampaian talkshow ini diselenggarakan secara offline di Student Service Centre Lobby, Kampus UKI Cawang Jakarta Timur dan secara online melalui Zoom dan YouTube Official UKI Jakarta.

3 dari 3 halaman

Infografis Ekonomi Indonesia di Tengah Wabah Corona

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.