Sukses

Kemenkeu Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Beri PMN ke Jiwasraya

BPUI telah membangun perusahaan asuransi jiwa baru, di mana perusahaan tersebut mengambil alih portofilio milik Jiwasraya.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menegaskan, pemerintah tidak pernah sama sekali memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Asuransi Jiwasraya.

Isa meluruskan bahwa PMN diberikan kepada PT Bahan Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group (IFG) yang merupakan holding asuransi BUMN.

"Kita tidak akan pernah menggelontorkan ke Jiwasraya. Kita beri PMN ke BPUI yang akan bentuk perusahaan asuransi baru yang akan beli portofolio Jiwasraya yg sudah direstrukturisasi," kata dia dalam Bincang Media, di Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Dia menjelaskan, BPUI telah membangun perusahaan asuransi jiwa baru, di mana perusahaan tersebut mengambil alih portofilio milik Jiwasraya. Sehingga PMN tersebut diberikan kepada BPUI untuk mendirikan perusahaan tersebut.

"Karena sudah direstru tentu ini jadi portofolio yang sehat kalau sudah sehat pada kesempatan pertama harapanya dia dapat start yang bagus. BPUI ini sejak awal pendirinaya Insya Allah kalau ktita kawal juga supaya dia kelolanya bagus tentu pertama portofolio Jiwasraya yang dialihkan dan ditangani dengan baik oleh perusahaan asuransi jiwa yang sehat," jelas dia.

Dia pun berharap, kehadiran asuransi baru tersebut akan mampu melayani para nasabahnya, termasuk nasabah Jiwasraya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

656 Pemegang Polis Korporasi Jiwasraya Sepakat Tempuh Restrukturisasi

Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatat terdapat 656 kontrak polis korporasi yang telah bersedia mengikuti program Restrukturisasi Polis Jiwaraya, hingga 15 Desember 2020.

Dengan telah direstrukturisasi 656 kontrak polis korporasi ini, maka sudah lebih dari 31 persen pemegang polis korporasi yang menyepakati program Restrukturisasi Polis Jiwasraya dari total kontrak polis korporasi Jiwasraya secara keseluruhan sebanyak 2.094 kontrak.

 

Angka ini mengalami peningkatan yang pesat sejak Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengumumkan Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya untuk pemegang polis korporasi pada Agustus 2020 lalu.

"Dengan capaian ini Kami optimistis bahwa program restrukturisasi polis Jiwasraya dapat diikuti oleh seluruh pemegang polis Jiwasraya baik itu ritel, bancassurance, dan korporasi," ujar Indra Widjaja, Anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya Jangka Menengah di Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Indra mengungkapkan, meningkatnya jumlah pemegang polis korporasi yang mengikuti program Restrukturisasi Polis Jiwaraya tak lepas dari adanya pengertian dari seluruh pemegang polis menyikapi kondisi keuangan Jiwasraya saat ini. Adapun faktor yang turut menentukan meningkatnya jumlah pemegang polis korporasi yang mengikuti program Restrukturisasi Jiwasraya didasarkan pada pemahaman para pemegang polis mengenai esensi dan tujuan dari pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya.

"Oleh karenanya izinkan Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya yang telah memberi pengertian, dukungan serta memahami kondisi keuangan Jiwasraya saat ini," jelas Indra yang juga menjabat sebagai Direktur Pemasaran Korporat Jiwasraya.

Seperti diketahui, pada Jumat (11/12/2020) kemarin Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya telah secara resmi mengumumkan pelaksanaan program Restrukturisasi Polis Jiwasraya yang diperuntukkan bagi seluruh pemegang polis Jiwasraya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.