Sukses

Pulihkan Ekonomi, LPEI Beri Modal Kerja UKM Orientasi Ekspor

LPEI memberikan pembiayaan modal kerja melalui skema Penugasan Khusus Ekspor (PKE)

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memberikan pembiayaan modal kerja melalui skema Penugasan Khusus Ekspor (PKE) senilai Rp 9,5 miliar kepada 4 (Empat) pelaku UKM Berorientasi Ekspor (UMBE).

Pemberian ini dilakukan di tengah acara pelepasan ekspor nasional ke pasar global bersama dengan Kementerian Perdagangan RI, bertempat di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (3/12/2020).

Pada saat yang bersamaan, Direktur Eksekutif LPEI, D. James Rompas menyampaikan, pemberian fasilitas pembiayaan ini merupakan amanah Pemerintah untuk turut membantu Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sekaligus meningkatkan ekspor nasional.

“LPEI sebagai #SpecialMissionVehicle Kementerian Keuangan RI mendukung Pemerintah dalam melaksanakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Penugasan Khusus Ekspor Pembiayaan UKM adalah salah satu mandat yang kita realisasikan hari ini melalui pemberian pembiayaan kepada UKM berorientasi ekspor. Kami juga bersinergi dengan Kementerian Perdagangan RI dalam rangka peningkatan ekspor tersebut,” ujar D. James Rompas, Kamis (3/12/2020).

Keempat UKM yang mendapatkan pembiayaan tersebut adalah CV Media Mitra Indonesia, dengan nilai Rp 500 juta. UKM asal Pasuruan yang bergerak di bidang ekspor kapuk ini sebelumnya merupakan peserta program Coaching Program for New Exporter (CPNE) yang mampu naik kelas hingga mendapatkan pembiayaan.

Selain itu, supplier udang untuk PT Panca Mitra Multiperdana (Bapak Supriyono) yang berlokasi di Banyuwangi mendapat pembiayaan senilai Rp 3 miliar.

Lalu CV Cocoon Asia, UKM asal Bantul mendapatkan pembiayaan senilai Rp 3,5 miliar untuk mendukung kegiatan usaha yang bergerak di bidang furniture. Terakhir adalah CV Arezou UKM asal Solo yang bergerak di bidang wood wall panel dengan nilai pembiayaan Rp 2,5 miliar.

Pemberian fasilitas pembiayaan modal kerja kepada UKM dengan skema penugasan khusus ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI No.372/KMK.08/2020 tentang Penugasan Khusus Kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Dalam Rangka Mendukung Sektor Usaha Kecil dan Menengah Berorientasi Ekspor. Penugasan Pemerintah kepada LPEI itu bertujuan untuk memulihkan sektor UKM khususnya berorientasi ekspor di tengah Pandemi COVID-19.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jasa Konsultasi

Selain itu LPEI juga memberikan Jasa Konsultasi melalui program CPNE berupa pendampingan selama 1 tahun secara gratis kepada pelaku UKM berorientasi ekspor. Program ini bertujuan untuk menciptakan eksportir baru serta meningkatkan kapasitas UKM. Hingga akhir tahun 2020, LPEI telah menciptakan 59 eksportir baru dari berbagai sektor usaha.

D. James Rompas menambahkan LPEI terus mendukung para UKM atau eksportir Indonesia untuk mendapatkan akses pendanaan terbaik di tengah kondisi sulit seperti saat ini.

“Kami akan terus mendukung ekspor khususnya di sektor UKM. Saat ini banyak pelaku usaha membutuhkan akses pembiayaan untuk memulihkan roda bisnisnya dan bangkit dari keterpurukan akibat Pandemi yang telah melemahkan sendi-sendi perekonomian,” tutup D.James Rompas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.