Sukses

Jika Tak Ada Corona, Angka Kemiskinan Indonesia Turun di Bawah 9 Persen

Sri Mulyani Indrawati menyebutkan program perlindungan sosial (perlinsos) terbukti menekan laju kenaikan kemiskinan di Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebutkan program perlindungan sosial (perlinsos) terbukti menekan laju kenaikan kemiskinan di Indonesia. Hal ini tercermin dari net perubahan pengeluaran rumah tangga (RT) yang mengalami kenaikan setelah diluncurkannya perlinsos.

“Untuk yang 10 persen terbawah desil pertama, perlindungan sosial memberikan tambahan konsumsi 8,3 persen. Namun covid-19 menyebabkan rumah tangga itu mengalami kontraksi konsumsinya sebesar minus 6,3 persen,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Strategi Implementasi APBN 2021, Selasa (1/12/1010).

Situasi yang sama juga terjadi pada 10 desil paling bawah lainnya yang mendapatkan tambahan konsumsi lebih tinggi dari kontraksi konsumsinya. “Itu berarti bagus, bahwa perlinsos betul melindungi kelompok yang paling miskin,” sambung Menkeu.

Menkeu mengatakan, jika pemerintah tidak memberikan perlindungan sosial maka tingkat kemiskinan diprediksi akan naik dari 9,22 menjadi 10,96 persen. “Dengan berbagai perlindungan sosial yang diberikan ini sebesar 157 triliun kita bisa menekan kemiskinan di 9,69 persen.

Sebaliknya, jika pandemi covid-19 tidak terjadi, Menkeu menyebutkan tingkat kemiskinan di Indonesia untuk pertama kalinya akan berada di bawah 9 persen, tepatnya 8,9 persen.

“ini yang menggambarkan betapa covid-19 betul-betul mengembalikan seluruh pencapaian pembangunan. Namun pemerintah dengan respon policynya akan terus berupaya agar kita betul-betul bisa mengembalikan track dari pembangunan kita meskipun masih di tengah-tengah covid-19,” kata Sri Mulyani.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Angka Kemiskinan di Jakarta Naik 1,11 Persen Akibat Pandemi Covid-19

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan dampak pandemi Covid-19, jumlah penduduk miskin di Jakarta meningkat 1,11 persen. Data tersebut ia dapat dari Badan Pusat Statistik DKI Jakarta.

"Di DKI Jakarta sendiri angka kemiskininan naik sekitar 1,11 persen di tengah pandmemi Covid-19, dari semula 3,42 persen pada September 2019, menjadi 4,53 persen pada Maret 2020," ujar Riza dalam diskusi virtual, Jumat (2/10/2020).

Politikus Gerindra itu menuturkan, peningkatan jumlah kemiskinan warga Jakarta, bertambah pula cakupan atau data penerima bantuan sosial yang akan diberikan Pemprov DKI. Saat ini, kata dia, data penerima bantuan sosial di Jakarta sebanyak 2,46 juta kepala keluarga. Sumber distribusi bantuan dari APBD dan sejumlah stimulus fiskal.

Agar bantuan sosial tepat sasaran, Riza mengatakan pihaknya terus menerus melakukan pembaruan data terpadu kesejahteraan sosial.

"Kami pun menyadari, demi efektivitas penyaluran program Bansos itu diperlukan manajemen, terutama pendataan yang baik, salah satunya dengan memperbaharui data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS melalui variabel khas daerah daftar negatif atau kriteria warga yang tidak layak daftar," jelasnya.

Sebelumnya, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui variabel khas daerah berupa list negatif atau kriteria warga tidak layak daftar. Variabel ini untuk menentukan layak tidaknya seseorang diusulkan masuk ke dalam DTKS.

Kepala Dinas Sosial Irmansyah, menuturkan disusunnya variabel khas daerah berupa list negatif tersebut merupakan salah satu langkah awal yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam tahapan pengelolaan DTKS.

“Dalam proses pengelolaan, diawali dengan pendataan fakir miskin dan orang tidak mampu di Provinsi DKI Jakarta. Skrining awal ini dilakukan agar bantuan yang diberikan nantinya dapat tepat sasaran serta memberi peluang warga lain yang lebih berhak untuk masuk ke dalam data penerima bantuan," ujar Irmansyah dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9).

Adapun isi list negatif tersebut, di antaranya terdapat anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN, PNS, TNI, Polri, anggota DPR/DPRD, rumah tangga memiliki mobil, rumah tangga memiliki tanah atau lahan dan bangunan dengan NJOP di atas Rp 1 miliar, sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerek, dan dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.