Sukses

Kawasan Kota Mandiri Subang Metropolitan Resmi Dibangun

Subang Smartpolitan merupakan kota dari masa depan atau a city "made from future" diatas lahan seluas 2.700 hektar

Liputan6.com, Jakarta PT Surya Semensta Internusa Tbk (SSIA) melalui anak usahanya PT Suryacipta Swadaya (Suryacipta), mengadakan acara peletakan batu pertama (groundbreaking ceremony) kawasan kota mandiri milik Suryacipta bertajuk Subang Smartpolitan.

Presiden Direktur PT Surya Semesta Internusa Tbk Johannes Suriadjaja, mengatakan, Subang Smartpolitan merupakan kota dari masa depan atau a city "made from future" diatas lahan seluas 2.700 hektar, kota dinamis metropolitan dengan konsep smart dan sustainable.

"Berangkat dari visi perusahaan Surya Semesta Internusa 'Building a Better Indonesia' yang sudah berdiri hampir 50 tahun, melalui anak perusahaan kami Suryacipta Swadaya, kita bangun kota mandiri yang berkualitas yang selaras dengan visi perusahaan dimana Subang Smartpolitan tidak hanya akan memberikan kontribusi terhadap kota Subang tetapi juga untuk Indonesia," ujar Johannes dalam pernyataannya, Rabu (18/11/2020).

Johannes melanjutkan, pembangunan Subang Smartpolitan tahap pertama meliputi lahan seluas 400 ha. Ini merupakan proyek strategis yang terletak di kawasan bisnis masa depan di Jawa Barat yang tercakup dalam Rebana Metropolitan.

Rebana Metropolitan sendiri merupakan kawasan gabungan dari tiga daerah yang diprediksi akan menjadi masa depan Jawa Barat, yaitu, Cirebon, Subang, dan Majalengka.

"Tumbuhnya infrastruktur strategis utama seperti jalan tol, bandara dan pelabuhan laut akan semakin meningkatkan perekonomian di Rebana Metropolitan, sehingga lokasi Subang Smartpolitan menjadi lebih strategis karena berada di jantung segitiga bisnis masa depan di Jawa Barat dan menjadi destinasi baru investasi di Indonesia," tambah Johannes.

VP Sales & Marketing PT Suryacipta Swadaya Abednego Purnomo, mengatakan sejumlah investor dari berbagai industri sudah menyatakan tertarik mengembangkan bisnis di Subang Smartpolitan.

Ditargetkan di kawasan itu akan hadir perusahaan dari sektor otomotif, consumer goods, pharma and medical equipment, high precision industries, IT, logistik, dan sebagainya.

"Saat ini, nama-nama perusahaan multinasional belum dapat diungkapkan secara detail karena terikat perjanjian kerahasiaan (non-disclosure agreement)," jelasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

UU Cipta Kerja Bakal Percepat Investasi di Kawasan Rebana Metropolitan

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terus berupaya mengembangkan 13 kota baru di kawasan Cirebon, Patimban dan Kertajati (Rebana). Salah satunya dengan menarik minat investor asing untuk turut serta menumbuhkan kawasan.

Menurut dia, berbagai perusahaan besar asing telah menunjukan minatnya untuk berpartisipasi mengembangkan 13 kota di metropolitan Rebana. Dia pun menilai, proses perizinan tersebut akan dipermudah dengan telah disahkannya Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020.

"Jadi nanti dari 13 kota seperti ini, ada yang dominannya perusahaan Taiwan, dominannya perusahaan dari Timur Tengah dan lain-lain. Mengindikasikan kawasan Rebana dengan 13 kota itu siap menjadi kawasan internasional, bisa sanggup menyaingi Vietnam," papar Ridwan Kamil dalam webinar bersama Liputan6.com, Senin (16/11/2020).

"Apalagi dengan Omnibus Law akan dimudahi segala urusan-urusan perizinan," dia menegaskan.

Sebagai contoh, pria yang akrab disapa Kang Emil ini menyoroti kawasan Patimban di Kabupaten Subang yang separuhnya telah dimiliki oleh beberapa perusahaan asal Jepang.

"Siapapun berhak untuk membangun ekonomi di sini. Tapi secara mitra internasional, saya ingin fokus ini adalah kota yang main anchor-nya adalah perusahaan-perusahaan Jepang, dimana Patimbannya adalah kota pelabuhan yang dibiayai oleh Jepang," ujar dia.

Lebih lanjut, Ridwan Kamil berharap beberapa kota di metropolitan Rebana seperti Patimban nantinya dapat dilabeli sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Sehingga secara proses perizinan tidak usah melalui kantor pemerintah, cukup melalui kantor pengelola.

"Itu juga dalam 2 bulan, kawasan Rebana ini akan saya bentuk badan otorita. Jadi nanti 13 kota yang ada di Rebana ini saling koordinasi perizinannya, pembagian tugas dan lain-lain, sehingga itu bisa dilaksanakan," tukas Ridwan Kamil.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.