Sukses

Harga Cabai dan Bawang Naik Selama Oktober 2020, Ini Sebabnya

BPS menyebut kenaikan harga cabai merah dan bawang merah yang terjadi pada Oktober 2020 disebabkan oleh faktor cuaca

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto menyebut kenaikan harga cabai merah dan bawang merah yang terjadi pada Oktober 2020 disebabkan oleh faktor cuaca.

Dimana curah hujan terjadi pada periode itu, mengakibatkan produksi kualitas dan kulaitas kedua komoditas tersebut menjadi mahal.

"Kalau kami lihat kenaikan harga cabai mereh dan bawang merah lebih karena cuaca yang tidak terlalu bepihak. Jadi di sana curah hujan yang tinggi dampak pada produksi dan kualitas cabai merah hal yang sama juga terjadi pada bawang merah," jelas dia di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020).

Dia memperkirakan, dalam sisa waktu dua bulan yakni November dan Desember beberapa harga komoditas juga diperkirakan masih akan mengalami lonjakan. Selain faktor cuaca, kenaikan lainnya terjadi karena Desember akan memasuki persiapan natal dan tahun baru.

"Tapi kemarin kami berikan catatan bahwa peningkatan curah hujan dari Oktober-Demseber lebih tinggi dari baisanya karena dampak lainnya," kata dia.

Sementara itu, terkait dengan beras, BPS memastikan sampai akhir tahun masih cukup aman. Hanya saja, untuk sayur-sayuran jika tidak berhati-hati bisa mengalami fluktuasi harga yang terjadi pada bulan ini seperti pada cabai merah dan bawang merah.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Inflasi

Sebelumnya, BPS mencatat selama Oktober 2020 terjadi inflasi sebesar 0,07 persen. Inflasi tersebut terjadi karena ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga. Diantaranya adalah cabai merah, bawang merah, dan minyak goreng.

"Komoditas yang dominan memebrikan andil inflasi adalah cabai merah, berikan andil inflasi 0,09 persen. Kemudian disusul bawang merah andil 0,02 persen. minyak goreng 0,09 persen," kata dia, di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Selasa (2/11).

Dia mengatakan, untuk cabai merah, kenaikan ini terjadi di 82 kota IHK. Di mana kenaikan tertinggi di Bulukumba sebesar 85 persen, Padang, Sidempuan dan Tegal masing-masing 76 persen. Sementara untuk bawang merah kenaikan harga terjadi di 70 kota IHK, tertinggi di Lhokseumawe 33 persen.

"Itu yang sebabkan kelompok pengeluaran berikan andil 0,07 persen," imbuh dia.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.