Sukses

3 Fokus Utama Stimulus Fiskal pada 2021

Pemerintah tetap memberikan stimulus fiskal berupa bantuan sosial atau bansos di 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah masih akan terus melanjutkan program stimulus fiskal dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN) di 2021. Langkah ini melihat kondisi tahun depan diprediksi masih dinamis, terutama pada kuartal I dan II.

"Kami terus lakukan komunikasi mengenai berbagal hal yang tetap dijaga dan dilakukan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Jakarta, Rabu (27/10/2020).

Dia mengatakan, beberapa garis besarnya kemungkinan stimulus fiskal diberikan pemerintah di 2021 masih tetap sama dengan tahun ini. Di mana bidang kesahatan masih menjadi prioritas utama.

"Makanya kita sampaikan di APBN 2021 belanja di sektor kesehatan di atas mandatory-nya. Mandatory 5 persen, kita alokasikan 6,5 persen yaitu Rp 169 triliun. Itu terutama juga antisipasi dalam rangka anggaran vaksinasi," kata dia.

Kemudian fokus kedua stimulus fiskal adalah untuk program bantuan terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga tetap pemerintah gencarkan, termasuk penempatan dana kepada bank Himbara.

Pemerintah bersama dengan Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memantau efektivitas dari kelanjutan program tersebut.

"Apakah itu benar benar akan mendorong perbaikan dari penyaluran kredit-kredit yang diharapkan bisa dorong sektor riil," sebutnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bantuan Sosial

Selanjutnya, untuk bantuan sosial atau bansos pemerintah juga terus melakukan di 2021. Meskipun besarannya disesuaikan dengan yang diharapkan pemerintah apakah kondisi masyarakat sudah membaik atau sebaliknya.

"Namun kita lihat keseluruhan yang dilihat di UU APBN dan ihat di kondisi terakhri dari perbaikan di sisi masyarakat," tandas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.