Sukses

Airport Tax Dihapus, Angkasa Pura II Minta Maskapai Tambah Penerbangan

Tengok 3 strategi PT Angkasa Pura II guna memanfaatkan stimulus bebas airport tax.

Liputan6.com, Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero) berkomitmen memaksimalkan stimulus passenger service charge (PSC) atau bebas airport tax yang diberikan pemerintah di Bandara Soekarno-Hatta, Kualanamu, Halim Perdanakusuma, Silangit dan Banyuwangi. 

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, pembebasan airport tax yang diberikan pemerintah harus dimanfaatkan oleh sektor penerbangan nasional guna mendorong perekonomian.

“Penerbangan sangat erat dengan industri lainnya, yaitu perjalanan dinas, perjalanan wisata, di mana juga secara tidak langsung berkontribusi terhadap bisnis UMKM di suatu kota tujuan dan mendorong perekonomian daerah. Karena itu, stimulus ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh PT Angkasa Pura II, maskapai dan stakeholder lainnya.” jelas dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/10/2020).

“Yang jelas pemberian kebijakan pemerintah yang memberikan stimulus PSC ke 5 bandara tersebut sudah tepat, karena pergerakan penumpang di 5 bandara itu mencerminkan 75 persen total pergerakan penumpang di 19 bandara Angkasa Pura II," kata dia. 

Muhammad Awaluddin mengungkapkan 3 strategi PT Angkasa Pura II guna memanfaatkan stimulus bebas airport tax ini adalah:

1. Memastikan ketersediaan slot penerbangan di bandara

5 bandara yang termasuk di dalam skema stimulus PSC oleh pemerintah akan memastikan ketersediaan slot penerbangan yang dibutuhkan maskapai.

“PT Angkasa Pura II secara aktif berkoordinasi dengan maskapai. Apa yang dibutuhkan maskapai, akan kami upayakan bisa dipenuhi khususnya terkait dengan slot penerbangan. Misalnya, kami akan tetap membuka bandara jika ada penerbangan malam hari yang landing di luar waktu operasional yang diumumkan. Artinya, kami memastikan tersedianya slot bagi maskapai,” jelas Muhammad Awaluddin.

2. Berkoordinasi dengan maskapai untuk meningkatkan route dan destinasi

Harapan dari adanya stimulus ini adalah harga tiket pesawat menjadi lebih rendah sehingga merupakan momen yang tepat bagi bandara dan maskapai untuk membuka kembali rute domestik yang sempat ditutup di tengah pandemi.

3. Berkoordinasi dengan maskapai untuk meningkatkan frekuensi penerbangan

Stimulus bebas airport tax tentunya dapat meningkatkan permintaan/demand terhadap penerbangan. PT Angkasa Pura II dan maskapai akan menganalisa kemungkinan rute domestik mana saja yang mengalami peningkatan untuk kemudian dapat ditambah frekwensi penerbangan di rute tersebut jika memungkinkan.

Adapun seiring dengan stimulus PSC dari pemerintah ini, diperkirakan pergerakan penumpang dan pergerakan pesawat akan meningkat.

Pada Oktober, diperkirakan penumpang di 5 bandara penerima stimulus PSC diperkirakan sebanyak 1,45 juta orang, dan setelah adanya stimulus PSC diprediksikan meningkat 20% pada November menjadi 1,74 juta orang.

Kemudian perkiraan penumpang pada Desember dapat mencapai 2,5 juta penumpang atau meningkat sekitar 44% dibandingkan dengan November.

Khusus di Bandara Soekarno-Hatta, penumpang pada Oktober diperkirakan 1,15 juta orang, lalu pada November naik menjadi 1,35 juta orang, dan pada Desember kembali meningkat ke 1,93 juta orang.

“Kami berterima kasih kepada pemerintah dan akan memanfaatkan bebas airport tax ini dengan baik sehingga dapat optimal dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” jelas Muhammad Awaluddin.

 

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peningkatan pergerakan penumpang

PT Angkasa Pura II juga memiliki langkah-langkah antisipasi dan penanganan terkait adanya perkiraan peningkatan pergerakan penumpang sejalan dengan stimulus PSC, dan terkait dengan adanya libur panjang pada 28 Oktober – 1 November 2020.

Protokol kesehatan diterapkan secara ketat bersama stakeholder lain di bandara, yang fokus pada 5 hal yakni program menjaga jarak (physical distancing), pemeriksaan terkait kesehatan (health screening), pelayanan dan fasilitas tanpa sentuh (touchless processing), keamanan setiap orang (people protection), serta kebersihan fasilitas bandara (facility cleanliness and sanitizing).

“Kami juga mematuhi peraturan yang berlaku saat ini, di mana dinyatakan jumlah Penumpang Waktu Sibuk [PWS] di bandara maksimal adalah 50 persen dari kapasitas. Misalnya di Bandara Soekarno-Hatta, PWS yang diperbolehkan adalah 23.336 penumpang per jam. Kami menjaga agar batas itu tetap dipenuhi,” ujar Muhammad Awaluddin.

Muhammad Awaluddin mengatakan di Bandara Soekarno-Hatta saat ini juga telah dilakukan penyeimbangan lalu lintas penerbangan (rebalancing traffic) dengan memindahkan operasional maskapai, misalnya Citilink dari Terminal 2 ke Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.