Sukses

Rasio Kewirausahaan Indonesia Baru 3,47 Persen, Tertinggal dari Malaysia dan Thailand

UMKM dituntut mampu memanfaatkan teknologi dan internet untuk memudahkan pemasaran melalui Digital Marketing

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan, menjadi wirausahawan di masa pandemi Covid-19 merupakan pilihan paling tepat. Alasannya, banyak perusahaan yang merumahkan karyawan hingga melakukan PHK selama pandemi ini.

Terlebih lagi, rasio kewirausahaan Indonesia baru sekitar 3,47 persen. Dan ini cukup rendah bila dibandingkan dengan sesama negara ASEAN seperti Singapura yang mencapai 8,76 persen, Thailand 4,26 persen serta Malaysia 4,74 persen.

"Beberapa ahli menyebutkan bahwa suatu negara disebutkan maju apabila rasio wirausahawan berkisar 10-14 persen," ucap MenkopUKM, Kamis (22/10/2020).

Oleh karena itu, tantangan tersebut tentu harus bisa direspon dengan positif. "Tetapi, saya optimis karena masyarakat Indonesia dapat digalakkan untuk berwirausaha. Terlebih kaum muda di Indonesia memiliki kreatifitas dan inovasi lebih tinggi dari pada generasi sebelumnya," imbuh Teten.

Lebih dari itu, Teten menilai kaum muda sekarang ditunjang dengan kelebihan seperti memiliki akses jaringan dan keterampilan kekinian (digital skill) yang tidak didapatkan generasi sebelumnya.

Oleh karena itu, UMKM dituntut mampu memanfaatkan teknologi dan internet untuk memudahkan pemasaran melalui Digital Marketing, akses pembiayaan dan pencatatan laporan keuangan juga sudah berbasis aplikasi.

Untuk mencapai hal tersebut, Teten menambahkan, pihaknya aktif melakukan pelatihan dan pendampingan. Sehingga, para pelaku KUMKM mendapatkan ilmu dan arahan yang tepat.

"Pada tahun ini, kami sudah melakukan roadshow hampir seluruh Indonesia untuk melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas dan kualitas SDM KUMKM. Target kami adalah wirausaha di Indonesia dapat naik kelas," papar MenkopUKM.

Dalam pelatihan, KemenkopUKM mengajarkan bagaimana para pelaku usaha membuat perencanaan bisnis yang baik dan benar (business plan), sehingga bisnis mereka dapat tertata dan memiliki target yang jelas.

"Disamping itu juga kami mengajarkan tentang bagaimana caranya digital marketing. Tentu di zaman teknologi industri 4.0, semua pelaku UMKM harus masuk ke dalam dunia digital," tukas Teten.

Dalam memperluas jangkauan pelatihan KemenkopUKM selain pelatihan konvensional (klasikal), juga melakukan pelatihan distance (jarak jauh)/pelatihan online (E-Learn).

Melalui website edukukm.id, KemenkopUKM juga menyajikan modul-modul pelatihan kewirausahaan, perkoperasian, dan video-video tutorial untuk pelatihan vokasional.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menko Airlangga: Indonesia Dianggap Negara Paling Ruwet di Dunia

Tujuan dari Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja adalah merampingkan regulasi yang sangat kegendutan atau obesitas. Banyaknya aturan atau regulasi yang tumpang tindih tersebut menyebabkan investasi sukit masuk ke Indonesia.

Menteri Koordiantor Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, berdasarkan kajian lembaga survei di Belanda, walau dia tak sebut namanya, Indonesia disebut-sebut merupakan negara dengan aturan paling rumit di dunia. Atas dasar itu, pemerintah bergegas merampingkan seluruh regulasi, melalui Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.

"Sehingga Indonesia dianggap negara paling ruwet di dunia berdasarkan lembaga survei yang dilalukan sebuah lembaga di Belanda," tuturnya dalam webinar, Rabu (21/10/2020).

Dalam catatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia obesitas regulasi terkait perizinan berusaha terdiri dari peraturan di pemerintah pusat yang mencapai 8.848 dan peraturan menteri 14.815.

Kemudian, regulasi yang berasal dari Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) mencapai 4.337 dan yang paling banyak berasal dari peraturan daerah yang mencapai 15.966.

"Maka ini cipta kerja bisa perbaiki ekosistem investasi, perizinan berusaha, iklim ketenagakerjaan, support UMKM, dorongan riset dan kehadiran land bank," tegas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.