Sukses

OJK Sebut Pengesahan UU Cipta Kerja di Momen yang Tepat

OJK menilai pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja dilakukan pada saat yang tepat.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, menilai pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja dilakukan pada saat yang tepat.

Menurut dia, legalisasi kebijakan baru ini bakal menggerakan sektor perekonomian yang lesu akibat pandemi Covid-19, khususnya di bidang investasi dan lapangan kerja.

"Undang-Undang Cipta Kerja sudah disahkan, dan ini adalah momentum yang baik bagaimana para pengusaha bisa mengoptimalkan agar investasi ini cepat berkembang dan cepat direalisasi, dan dengan menyerap tenaga kerja yang lebih banyak lagi," tuturnya dalam pembukaan Capital Market Summit & Expo 2020 secara digital, Senin (19/10/2020).

"Ini adalah momentum yang tepat pada saat ini, bagaimana investasi bisa kami genjot lebih cepat lagi," tegas Wimboh.

Poin lain yang tak kalah pentingnya, ia melanjutkan, yakni bagaimana pemerintah dan OJK mampu mendorong investasi yang harus bersama-sama diupayakan. Wimboh mengatakan, hal tersebut bisa terwujud jika pemerintah dan pihak otoritas bisa membangunkan optimisme pengusaha di kala pandemi ini.

Wimboh menyatakan, OJK telah melakukan banyak hal agar dari sisi permintaan (demand) bisa tergerak. Perbankan disebutnya tidak bermasalah, dan tinggal bagaimana demand kreditnya bisa diciptakan.

"Demand kredit sangat tergantung daripada demand para masyarakat, aktivitas ekonomi dan sebagainya. Pemerintah sudah melakukan banyak hal berkaitan dengan insentif, agar terjadi demand yang luar biasa melalui spending, termasuk alokasi social benefit kepada masyarakat," ungkapnya.

"Bagaimana supaya ini bisa cepat (direalisasikan) sehingga mendorong investasi. Ini satu hal yang patut kita cermati bersama agar investasi ini bisa rolling," tandas Wimboh.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Strategi OJK Dorong Inklusi Keuangan untuk Pelajar dan PAUD

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2020 dengan Tema "Satukan Aksi Keuangan Inklusif untuk Indonesia Maju (AKSESSKU)". BIK ini digelar untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat yang ditargetkan terus tumbuh tiap waktunya.

Tahun ini, kegiatan BIK didominasi untuk mendorong inklusi keuangan bagi pelajar dan anak dalam masa PAUD.

Misalnya saja, peluncuran 1 rekening 1 pelajar untuk menanamkan rutinitas menabung sejak dini. Peluncuran program ini juga merupakan implementasi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29 tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung.

"Kalau kebiasaan baik ini dilakukan terus menerus oleh komunitas yang cukup luas akan menjadi sebuah budaya, kalau terus dilakukan kami harapkan menjadi sebuah karakter bagi masyarakat Indonesia," ujar Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara menyatakanAnggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara dalam konferensi pers virtual, Kamis (15/10/2020).

Kemudian ada pula kegiatan pembukaan rekening kolektif di sekolah-sekolah yang masih berjalan dengan tatap muka sehingga dilakukan melalui kerjasama dengan bank dan dinas pendidikan.

Tak lupa, OJK turut meluncurkan buku seri literasi tingkat PAUD yang terdiri dari 4 buku bergambar dengan beragam tema.

"Ini ceritanya menarik untuk memperkenalkan konsep uang, membedakan kebutuhan dan keinginan, kemudian menumbuhkan kebiasaan gemar menabung dan menanamkan sikap dan perilaku berbagi dan peduli terhadap orang lain," ujar Tirta.

Tirta juga bilang, OJK akan melakukan rebranding Keluarga Sikapi.

"Karena kan tiap anggota keluarga kebutuhan produk jasa keuangannya berbeda-beda," ujarnya.

Sebagai informasi, hingga 12 Oktober 2020 atau tepatnya 12 hari setelah BIK 2020 diadakan, setidaknya terdapat 643.057 rekening baru yang sudah dibuka.

3 dari 3 halaman

OJK Genjot Target Penyaluran Kredit di Bulan Inklusi Keuangan jadi Rp 4,3 Triliun

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara menyatakan, bulan inklusi keuangan (BIK) Oktober 2020 dilaksanakan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Dalam mendukung PEN, OJK mendorong lembaga jasa keuangan baik bank maupun non bank untuk mengucurkan pembiayaan kepada UMKM selama bulan Oktober ini.

Awalnya, ditargetkan penyaluran tersebut mencapai Rp 2,8 triliun.

"Kita punya target pembukaan kemarin, itu cuma Rp 2,8 triliun, tapi kayaknya kita lihat kita kurang ambisius nih, jadi ditingkatkan jadi Rp 4,3 triliun bulan ini, mudah-mudahan tercapai," ujar Tirta dalam konferensi pers, Kamis (15/10/2020).

Selain itu, pembiayaan kredit tersebut juga akan dilakukan dengan program pendukung yakni Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR). KPMR ini akan disinergikan dengan program Yim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Tirta melanjutkan, pada pembukaan BIK tanggal 5 Oktober 2020 lalu, OJK telah melakukan beberapa kegiatan.

Misalnya, peluncuran program 1 rekening 1 pelajar, yang menjadi implementasi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung. Hal ini dilakukan untuk membiasakan budaya menabung sejak dini..

Selama BIK, OJK menargetkan pembukaan rekening tabungan sebanyak 500 ribu di seluruh Indonesia.

"Kita targetkan 1 bulan ini melalui pembukaan rekening kolektif, melalui sekolah ada yang tatap muka juga, lalu melalui perjanjian kerjasama antara perbankan dengan dinas pendidikan," jelas Tirta.

Selain itu, pihaknya juga meluncurkan 4 buku seri literasi keuangan tingkat PAUD dan melakukan rebranding Keluarga Sikapi. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.