Sukses

Kementan Jaga Stabilisasi Harga Ayam Potong

Pemerintah berkomitmen mendesak kepada perusahaan pembibit agar tetap menjaga harga terjangkau sesuai harga acuan Permendag.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus berupaya menjaga stabilisasi supply dan harga livebird (ayam hidup) di tingkat peternak.

Dirjen PKH Kementan Nasrullah juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Dirjen PKH No. 09246T/SE/PK/230./F/08/2020 Tentang Pengurangan DOC FS Melalui Cutting HE Umur 18 Hari, Penyesuaian Setting HE dan Afkir Dini PS Tahun 2020.

"Seluruh perusahaan pembibit juga berkomitmen mematuhi pelaksanaan SE Dirjen PKH ini," ujar Nasrullah dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (1/9/2020).

Selain itu, diatur juga pengendalian supply melalui cutting Hatching Egg (HE) umur 18 hari dan pengurangan jumlah setting HE di mesin setter akan mengurangi supply DOC FS bulan September-Oktober 2020. Sementara dampak afkir dini Parent Stock (PS) secara bertahap akan mengurangi pasokan DOC FS mulai bulan November sampai Desember 2020.

"Di dalam SE tersebut juga disebutkan kewajiban penyerapan livebird dari internal dan eksternal perusahaan pembibit berdasarkan market share," jelas Nasrullah.

Lebih lanjut, Nasrullah menerangkan, implikasi diterbitkannya SE Dirjen PKH ini diharapkan secara langsung berdampak pada peningkatan pemotongan livebird di RPHU dan sekaligus penyimpanan di cold storage. Sehingga nantinya bisa mengurangi supply livebird di pasar becek dan secara bertahap membaiknya harga livebird di tingkat peternak.

"SE ini juga mewajibkan penyerapan livebird sekaligus diikuti pemotongan di RPHU dan penyimpanan di cold storage," ucapnya.

Adapun upaya jangka pendek yang saat ini sedang dilakukan, yaitu menjaga penjualan di antara perusahaan melalui mekanisme on off (bergiliran) yang dimulai sejak Senin 31 Agustus 2020 sampai Kamis 17 September 2020. Pengurangan DOC FS melalui cutting HE juga diperluas, pengurangan jumlah setting HE dan afkir dini PS akan diperluas di wilayah luar Pulau Jawa.

"Berdasarkan data SHR periode mingguan, secara langsung akan diketahui potensi surplus livebird 8 minggu ke depan. Kami juga telah melakukan mitigasi risiko melalui cutting telur HE dan pengurangan jumlah setting telur HE," ujar Nasrullah.

Ia menegaskan, penyerapan livebird (LB) juga akan terus dimaksimalkan terutama sumber DOC FS yang berasal dari perusahaan terintegrasi. Selain itu, akan di memaksimalkan penyerapan livebird yang sumber DOC berasal dari perusahaan non integrasi.

"LB yang berasal dari DOC FS perusahaan PS yang tidak memiliki RPHU dan Feedmill (non breeding) juga akan ikut berpartisipasi sepenuhnya melakukan penyerapan LB dari pelanggan poduk pakannya," jelas Nasrullah.

Dampak dari pengurangan DOC FS ini nantinya akan mengkoreksi jumlah supply terhadap demand, sehingga secara bertahap harga livebird akan bergerak di atas HPP peternak dan mencapai harga acuan Permendag No 7 tahun 2020.

Pemerintah juga berkomitmen mendesak kepada perusahaan pembibit agar tetap menjaga harga terjangkau sesuai harga acuan Permendag. Selain itu pembibit beserta feedmill harus menjamin supply juga menjaga kualitas pakan dan DOC FS.

"Sebetulnya kan aturan harga itu tupoksinya Kemendag. Kami di Kementan hanya terkait prodiksi saja," tegas Nasrullah.

Direktur Perbibitaan dan Produksi Ternak, Sugiono, menyampaikan pada perkembangan pelaksanaan Afkir PS per tanggal 31 Agustus 2020 (periode 26 Agustus - 13 September 2020) masih terdapat beberapa perusahaan yang belum melaksanakan Afkir Dini PS.

Adapun perkembangan realisasi afkir betina sebanyak 102.863 ekor atau 2,54 persen dari target 4.056.646 ekor. Sedangkan realisasi afkir jantan sebanyak 18.688 ekor atau 5,41 persen dari target 344.814 ekor.

Berdasarkan data ini diperkirakan mampu berkontribusi untuk mengurangi produksi DOC FS sebesar 1.270.358.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Langkah Strategis

Sementara itu, para pengusaha mengaku sejauh ini Ditjen PKH Kementan sudah melakukan langkah-langkah yang strategis untuk menjaga stabilitas harga livebird di tingkat peternak.

"Kalau terkait harga itu merupakan kewenangan Kemendag, sesuai dengan Permendag no 07/2020. Tapi saya kiraDitjen PKH sudah melakukan langkah yang strategis seperti Afkir Parent Stock dan Cutting Hatching Egg," ujar Musbar perwakilan Asosiasi Peternak Layer Mandiri.

Dewan Pembina GOPAN (Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional), Tri Hardiyanto menilai, seharusnya para peternak memberikan waktu dan kesempatan untuk Mentan periode saat ini dalam menjalanoan kebijakannya. Mengingat Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) belum menjabat selama satu tahun setelah dilantik.

"Beliau (Mentan) sudah pasti mengerti betul suka duka di lapangan, mari berikan kesempatan untuk beliau mempelajari seluk beluknya," ucap Tri.

Sedangkan menurut Pimpinan Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar), Singgih juga berpendapat Mentan SYL sejatinya sudah cukup baik dalam hal kinerja kebijakan. Mentan SYL dianggap sudah memperhatikan para peternak rakyat.

"Intinya kami di Pinsar mendukung kinerja Mentan SYL. Kami harap pemerintah dalam hal ini mentan dan dirjen dapat lebih tegas lagi dalam menindak para perusahaan yang nakal," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo menegaskan saat ini pemerintah terus berkomitmen untuk membenahi sektor perunggasan nasional dan stabilisasi harga livebird di tingkat peternak. Hal ini demi meningkatkan kesejahteraan peternak rakyat.

"Kami upayakan stabilitas perunggasan nasional ini utamanya untuk kesejahteraan peternak. Pemerintah juga akan mendengarkan usulan berbagai pihak," ujar Menteri SYL.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini