Sukses

Ternyata, Vaksin Covid-19 Hanya untuk yang Berusia 18 Tahun ke Atas

Untuk vaksin COVID-19 usia di bawah 18 tahun, termasuk anak-anak masih terus dikembangkan dan berproses.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPEN) Erick Thohir menyampaikan bahwa vaksin COVID-19 yang ada saat ini hanya berlaku untuk mereka yang berusia 18 tahun ke atas.

"Dari informasi terakhir, tadinya vaksin COVID-19 yang ada ini berlaku untuk usia pada 18 tahun sampai 59 tahun, tetapi dari konfirmasi terakhir usia di atas 59 sudah bisa menerima vaksin ini," ujar Erick seperti mengutip Antara,  Kamis (27/8/2020).

Ia mengatakan, vaksin COVID-19 itu memiliki jangka waktu antara enam bulan hingga dua tahun. "Jadi bukan vaksin yang disuntik selamanya," ucapnya.

Ia menambahkan, untuk vaksin COVID-19 usia di bawah 18 tahun, termasuk anak-anak masih terus dikembangkan dan berproses.

Saat ini, Erick Thohir yang juga Menteri BUMN mengatakan, BUMN farmasi Indonesia telah melakukan kerja sama dengan sejumlah perusahaan internasional, seperti Sinovac dari China dan perusahaan asal Uni Emirat Arab (UEA), G42 untuk mengembangkan vaksin.

"Dengan Sinovac, kita menekankan bahwa kita ingin bekerja sama tidak hanya dalam proses memproduksi tetapi juga kita ingin adanya transfer teknologi untuk penggunaan atau juga producing daripada vaksin COVID-19 ini," katanya.

Sementara dengan G42, lanjut dia, fokus pada pengembangan produk vaksin COVID-19 dan juga cakupan produk farmasi, layanan kesehatan, riset dan uji klinis, serta pemasaran dan distribusi.

"G42 memang pada saat ini sudah melakukan uji klinis sendiri di UEA kepada 45 ribu relawan dari 85 suku bangsa. Karena itu kami mengutus tim ke UAE sebagai reviewer untuk mensinkronisasikan sistem. Saya mendapat laporan sistemnya berjalan dengan baik dan sepertinya BPOM kita bisa menerima uji klinis yang berjalan di UEA," katanya

Dalam kesempatan itu, Erick juga mengatakan bahwa selain dengan perusahaan dua negara itu, pihaknya juga melakukan kerja sama dengan perusahaan lainnya.

"Kami tidak berhenti di dua negara itu, kami juga tetap mengontak kerja sama dengan negara-negara lain. Bio Farma dengan AstraZeneca dari Eropa ataupun dari Amerika Serikat bersama Bill & Melinda Gates Foundation yang bekerja sama dengan beberapa perusahaan Amerika Serikat tetap kita lakukan," paparnya.

Di sisi lain, Erick mengatakan, Indonesia juga berupaya mengembangkan vaksin merah putih. "Dari pengalaman yang sudah berjalan selama ini, kita juga punya kapasitas, cuma memang karena ini penyakit baru kita belum bisa mendapatkan teknologinya," ucapnya.

Saksikan video di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dapat Vaksin Covid-19 Gratis di Awal 2021

Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sekaligus Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, pemerintah tengah merancang vaksinasi massal untuk menghentikan penyebaran virus Covid-19 mulai awal tahun 2021.

Erick menjelaskan, terdapat dua skema usulan yang disiapkan pihaknya dalam melaksanakan vaksinasi massal ini, yaitu secara gratis dan berbayar.

"Jadi, ada vaksin bantuan pemerintah dimana (pendanaannya) melalui APBN dan menggunakan data BPJS Kesehatan, jadi nanti istilahnya ada vaksin gratis secara massal yang diharapkan bisa di awal tahun depan," ujar Erick dalam paparannya kepada Komisi IX DPR RI, Kamis (27/8/2020).

Dengan demikian, peserta BPJS Kesehatan nantinya bisa mendapatkan vaksin gratis awal tahun depan. Di sisi lain, pihaknya juga mengusulkan skema vaksin berbayar yang ditujukan kepada masyarakat yang dianggap memiliki kemampuan finansial yang lebih besar.

Hal ini dilakukan karena jika program vaksinasi hanya mengandalkan APBN, arus kas pemerintah akan semakin terbebani, mengingat kondisi ekonomi masih belum sepenuhnya bangkit dan pendapatan negara masih belum maksimal.

"Kami juga usulkan, bila memungkinkan, untuk masyarakat bisa membayar vaksin mandiri, untuk yang mampu," jelasnya.

Nantinya, pemerintah akan mengatur tingkat kemampuan masyarakat yang bisa melakukan vaksin mandiri.

"Jadi memang yang terdata di BPJS kesehatan itu gratis, tapi dengan tingkat daya beli berapa, ini harus mandiri," katanya.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.