Sukses

Menteri Teten Jagokan UMKM Jadi Penyelamat Indonesia dari Resesi

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengharapkan UMKM bisa menjadi dinamisator agar perekonomian Indonesia tidak terjebak dalam krisis.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengharapkan UMKM bisa menjadi dinamisator agar perekonomian Indonesia tidak terjebak dalam krisis.

Hal itu dilihat dari jumlah pelaku usaha UMKM hingga 99 persen, penyerapan tenaga kerja 97 persen dan kontribusi terhadap PDB 60 persen, maka dalam kelesuan ekonomi akibat dampak Pandemi Covid-19 ini, UMKM lah yang harus diselamatkan dulu.

"Saya sudah sampaikan ke Presiden, Pak tak ada jalan lain, UMKM lah yang harus kita selamatkan terlebih dulu agar bisa menjadi dinamisator ekonomi nasional, supaya terhindar dari krisis ekonomi,” kata Teten pada pembukaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas dan Kualitas SDM KUMKM di Daerah Penyangga Destinasi Super Prioritas Danau Toba di Kab Simalungun Sumatera Utara, Rabu (26/8/2020).

Menurutnya, usaha besar bisa menunda investasinya karena keuangan mereka cukup tebal. Dibandingkan dengan modal UMKM saat ini tergerus untuk kebutuhan sehari hari. Mereka itulah harus diperkuat agar terus berjalan usahanya.

“Bagi UMKM untung dikit aja ndak apa-apa asal usahanya terus jalan,” katanya.

Lanjut Teten menjelaskan, pandemi Covid-19 telah berdampak mendalam terhadap sektor ekonomi khususnya bagi Koperasi dan UMKM. BPS secara resmi telah merilis angka pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 mencapai -5,32 persen.

Lantaran kontraksi ekonomi tidak hanya dirasakan oleh Indonesia tetapi juga 215 negara lainnya, bahkan tidak lebih baik dari Indonesia seperti Hongkong (-9 persen), Amerika Serikat (-9,5 persen), Singapura (-12,6 persen), Uni Eropa (-14,4 persen). Kecuali Tiongkok yang sudah mulai rebound tumbuh 3,2 persen di kuartal II-2020.

Maka untuk mampu rebound di kuartal 3 dan 4, Pemerintah melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah memberikan stimulus Rp 607,25 Triliun, khusus Koperasi dan UMKM dianggarkan sebesar Rp 123,46 Triliun, yang terdiri dari Insentif pajak (PPh Final UMKM DTP) Rp2,4 Triliun. Subsidi bunga KUR dan Non KUR Rp35,28 Triliun.

Lalu, penempatan Dana Untuk Restrukturisasi UMKM: Rp78,78 Triliun, Imbal Jasa Penjaminan Rp5 Triliun, dana cadangan penjaminan kepada PT. Jamkrindo dan PT Askrindo Rp1 Triliun, pembiayaan Investasi kepada Koperasi melalui LPDB KUMKM Rp1 Triliun.

Selain itu, ada program inisiatif lain dalam mendukung PEN, yaitu Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dimana pada tanggal 24 Agustus 2020 Presiden telah meluncurkan BPUM kepada 1 juta pelaku usaha mikro dengan nilai sebesar Rp 2,4 Juta per Pelaku Usaha Mikro yang tersebar di 34 Provinsi.

Ditargetkan sebelum akhir September sebanyak 9,16 juta pelaku usaha mikro akan menerima BPUM dengan total anggaran Rp 22 Triliun.

"Dengan adanya program BPUM ini, diharapkan Pelaku Usaha Mikro yang unbankable dapat menambah modal kerja serta melanjutkan usahanya," pungkasnya.  

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

9,4 Juta UMKM Sudah Go Digital, Menteri Teten Optimis Capai Target di Akhir 2020

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan hingga kini data pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang sudah go digital berjumlah 9,4 juta.

"Artinya target 10 juta UMKM akan tercapai di tahun 2020," kata Teten di Kab Simalungun Sumatera Utara, Kamis (27/8/2020).

Lantaran di tengah pandemi terbukti transaksi online meningkat. Meskipun angka pelaku UMKM baru 13 persen dari total 63 juta pelaku UMKM yang telah masuk ke dalam ekosistem digital. Kendati begitu, berdasarkan data Kominfo, per 31 Juli 2020, tercapai penambahan 1.415.602 unit UMKM.

Menurutnya dalam hal digitalisasi UMKM, pihaknya juga sudah membangun ekosistem digital dari hulu ke hilir untuk sektor pangan, rencana kolaborasi dengan platform tanihub, sayurbox, ekosis, modal rakyat, serta KUKM HUB di beberapa marketplace, diawali oleh blibli.com.

“Juga Afirmasi pembiayaan LPDB-KUMKM khusus untuk koperasi, dimana LPDB-KUMKM mulai tahun ini dan kedepan, dikhususkan 100 persen untuk pembiayaan koperasi dengan skema pembiayaan yang lebih mudah,” ujarnya.

Tambah Teten,  terkait program PEN untuk Koperasi melalui LPDB dengan alokasi tambahan Rp1 Triliun yang hingga saat ini telah disalurkan sebesar Rp 613,4 Milyar (61,34 persen), kepada 46 mitra LPDB baik konvensional maupun syariah.

Begitupun dalam hal pelatihan daring dan pendampingan, Kementerian Koperasi dan UKM melalui Edukukm.id, sekitar 102.672 masyarakat sudah mengakses dan mengikuti kelas daring. Lalu, Seri Webinar Sparc campus. Kelas daring dan komunitas UMKM diikuti dengan tindak lanjut berupa kolaborasi/kerja sama.

Ada juga Kakak Asuh UMKM kerjasama dengan platform Lazada dan Bolu.id, serta Pendampingan oleh 1.235 Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) di 33 Provinsi, 341 Kab/kota dan 354 pendamping PLUT-KUMKM selindo.

Teten berharap melalui Pelatihan ini Koperasi dan UMKM dapat menjadi lebih unggul dan berdaya saing dalam pengembangan usahanya serta memberikan solusi bagi Pengurangan Kemiskinan dan Pengangguran. 

3 dari 3 halaman

Bantuan Rp 2,4 Juta untuk UMKM Sudah Cair, Coba Tengok Rekening

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan Program Bantuan Presiden sebesar Rp 2,4 juta bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sudah dicairkan. Adapun pencairan program tersebut melalui dua bank milik negara, yakni BRI dan BNI.

"Pencairan 1 juta targetnya dimulai Agustus ini terutama yang databasenya sudah ada di bank Himbara, BRI dan BNI," kata dia di ruang rapat Komis XI DPR RI, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Bendahara Negara ini merincikan, pencairan dilakukan bantuan untuk UMKM melalui BNI, sebanyak 316.472 penerima dengan nilai Rp 759,5 miliar. Sedangkan melalui BRI sebanyak 683.528 penerima dengan nilai Rp 1,64 triliun.

"Tahap awal dari 9,1 juta target sasaran, 1,2 juta segera dicairkan dan proses data collecting terus dilakukan sampai hari ini oleh Kementerian Koperasi dan UKM," ungkapnya.

Adapun kriteria penerimanya merupakan pelaku UMKMatau nasabah yang tidak memiliki kredit di perbankan ataupun lembaga keuangan lainya.

Kemudian, memiliki usaha mikro-ultra mikro, nasabah perbankan atau lembaga keuangan dengan simpanan di bawah Rp 2 juta rupiah serta nasabah yang memiliki KTP dan NIK.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.