Sukses

Kementerian BUMN Dukung Pengembangan Pekerja Migran Indonesia

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan dukungan dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendukung Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk turut serta memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Bentuk dukungan tersebut disinergikan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian BUMN dan BP2MI tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian BUMN dan BP2MI yang ditandatangani oleh Menteri BUMN, Erick Thohir dan Kepala BP2MI, Benny Ramdhani Selasa, 18 Agustus 2020, di Kantor BP2MI, Jakarta.

Dalam kerja sama tersebut, terdapat 4 komitmen Kementerian BUMN dalam memberikan pelindungan bagi PMI, antara lain: Kementerian BUMN turut memfasilitasi pendidikan dan pelatihan kerja bagi calon PMI, keberangkatan dan kepulangan PMI, remitansi bagi PMI, dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro, pelatihan kewirausahaan, dan promosi produk purna PMI.

Ketua Komite PCPEN yang juga Menteri BUMN, Erick Thohir dalam sambutannya mengatakan, MoU yang ditandatangani hari ini adalah bukti keberpihakan dan kolaborasi instansi pemerintah untuk meningkatkan hidup para pekerja migran. MoU akan menjadi payung dan ditindaklanjuti dengan perjanjian-perjanjian kerja sama yang konkrit sesuai dengan 4 komitmen yang telah disepakati.

“Keberadaan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu sangat penting. Selain menjadi diaspora kita di luar negeri, mereka juga berkontribusi dalam menambah devisa negara sehingga pemerintah harus hadir untuk melindungi dan memberikan bantuan agar para pekerja migran dapat hidup dan bekerja dengan tenang di negara lain,” ujar Erick.

Erick menambahkan, bentuk dukungan BUMN terhadap PMI, diantaranya fasilitas pengiriman uang yang disediakan oleh PT POS Indonesia, dan penyediaan helpdesk keberangkatan dan kepulangan PIM dari PT Angkasa Pura I dan II.

“Saya berharap kerjasama antara BP2MI dan BUMN dapat berjalan dengan baik dan dapat diperluas di kemudian hari untuk membantu para pekerja migran, baik ketika mereka merantau maupun sekembalinya ke tanah air. Saya juga pernah jadi pekerja migran, waktu mengurus klub basket di Amerika dan klub bola di Itali. Jadi saya sebetulnya ikut merasakan, seperti apa kerja di luar negeri. Kadang kita suka dianggap sebelah mata, sampai mereka melihat hasil kerja kita,” lanjut Erick.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Layanan Perbankan

Sementara itu, Kepala BP2MI menambahkan, Di samping penandatangan MoU dengan Kementerian BUMN, dilaksanakan juga Tiga Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BP2MI dengan BUMN. Pertama, Perjanjian Kerja Sama antara BP2MI dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk tentang Penyediaan Layanan Perbankan, Sosialisasi Bersama, dan Pemberdayaan PMI dan Keluarga PMI.

Kedua, Perjanjian Kerja Sama antara PT Pegadaian (Persero) dan BP2MI tentang Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia. Ketiga, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BP2MI dan PT Pos Indonesia (Persero) tentang Pemanfaatan Layanan PT Pos Indonesia (Persero) bagi PMI dan Keluarga PMI.

Kerjasama perlindungan PMI dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk terdiri dari penerbitan Kartu Edisi PMI untuk seluruh Calon PMI dan PMI yang berada dalam proses persiapan keberangkatan maupun yang sudah di negara penempatan.

Kartu Edisi PMI akan terhubung dengan rekening BNI Taplus yang dapat digunakan sebagai rekening untuk bertransaksi, tabungan, dan menerima pencairan KUR selama di negara penempatan maupun setelah kembali ke daerah asal. Selain itu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk juga akan turut memberikan fasilitas pemberdayaan bagi PMI berupa edukasi literasi keuangan.

“Kami juga akan memberikan layanan remitansi (pengiriman uang dari luar negeri) bagi pegawai dan PMI melalui kantor cabang luar negeri, anak usaha, dan bank koresponden/mitra penyedia remitansi resmi yang bekerja sama dengan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk,” ucap Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Herry Sidharta.

Fasilitasi pemberdayaan juga diberikan oleh PT Pegadaian (Persero). Perusahaan pelat merah tersebut akan memberikan layanan edukasi pengelolaan keuangan dan investasi emas, serta layanan pembukaan rekening tabungan emas bagi calon PMI. “Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan para calon PMI mampu mengelola keuangannya sejak sebelum bekerja sehingga berdaya ketika pulang ke Tanah Air,” ujar Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto.

PT Pos Indonesia (Persero) juga turut berpartisipasi dalam memberikan kemudahan layanan bagi PMI dan keluarganya. Adapun kerja sama yang akan diberikan PT Pos Indonesia (Persero) untuk perlindungan PMI dan keluarganya, antara lain fasilitas layanan transaksi keuangan terpadu bagi PMI melalui Giroku, pemanfaatan Kantor Pos sebagai sarana layanan pendataan calon PMI, pertukaran data PMI dan data transaksi keuangan PMI melalui Giroku, layanan kurir dan logistik bagi PMI dan keluarganya, serta sosialisasi dan pemberdayaan PMI dan keluarganya melalui program Agenpos dan program lainnya.

Penandatanganan PKS antara BP2MI dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dilakukan oleh Sekretaris Utama BP2MI, Tatang Budie Utama Razak dan Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Sis Apik Wijayanto.

Sementara itu, penandatanganan PKS antara BP2MI dan PT Pegadaian (Persero) dilakukan oleh Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, Anjar Prihantoro dan Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan.

Penandatanganan PKS antara BP2MI dan PT Pos Indonesia (Persero) dilakukan oleh Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan ASia dan Afrika BP2MI, Teguh Hendro Cahyono dan Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia (Persero), Ihwan Sutardiyanta.

Seluruh penandatanganan PKS disaksikan oleh Kepala BP2MI, Menteri BUMN, Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.