Sukses

Minat Koleksi Uang Baru Edisi Kemerdekaan Indonesia ke-75 Tahun, Begini Cara Dapatnya

Adapun, uang kertas bernominal pecahan Rp 75.000 ini tidak diedarkan secara bebas.

Liputan6.com, Jakarta Uang baru edisi khusus memperingati Kemerdekaan Indonesia ke-75 baru saja diluncurkan, Senin, 17 Agustus 2020 ini. Peluncuran dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo secara virtual.

Adapun, uang kertas bernominal pecahan Rp 75.000 ini tidak diedarkan secara bebas. Sri Mulyani berujar, terdapat 75 juta lembar uang spesial yang dicetak dan bisa didapatkan masyarakat untuk dijadikan koleksi.

Lantas bagaimana cara mendapatkan uang baru ini?

Perry menjelaskan, masyarakat bisa memperoleh uang ini dengan mekanisme penukaran uang senilai Rp 75.000, atau sama dengan nominal uang edisi khusus ini.

Perry bilang, uang spesial edisi Kemerdekaan Indonesia ke-75 sudah didistribusikan ke seluruh kantor cabang Bank Indonesia.

"Kami telah mendistribusikan uang ini ke seluruh kantor BI dan masyarakat dapat segera melakukan penukaran," ujar Perry dalam tayangan virtual di channel YouTube Bank Indonesia.

Berikut langkah lengkap pemesanannya:

- Sebelumnya, penuhi dulu syarat penukarannya:

a. Telah melakukan pemesanan melalui https://pintar.bi.go.id

b. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli

c. Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital

d. Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan; dan Data Nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran.

- Setiap 1 KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh 1 lembar Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 RI dengan nominal Rp 75.000.

- Untuk mendapatkan uang Rp75.000 ini, BI membuka dua periode pemesanan yakni pada tanggal berikut:

a. Periode pemesanan penukaran tahap 1 (tanggal 17 Agustus 2020Pukul 15.00 WIB – 30 September 2020), dengan tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten;

b. Periode pemesanan penukaran tahap 2 (tanggal 1 Oktober 2020 – selesai), dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.

- Penukaran dilakukan di:a. Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia terhitung mulai 18 Agustus 2020 – 30 September 2020;

b. Bank Umum yang ditunjuk dan Kantor Pusat Bank Indonesia serta 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indoensia terhitung mulai 2 Oktober 2020 – selesai.

Penukaran dapat dilakukan paling cepat 1 (satu) hari setelah pemesanan dilakukan, sepanjang kapasitas penukaran UPK 75 Tahun RI pada waktu dan lokasi yang dipilih masih tersedia.

Saksikan video di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Uang Baru Edisi Khusus Kemerdekaan Indonesia Terbit, Siapa Orang Pertama Dapat?

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) meluncurkan uang baru edisi khusus memperingati Kemerdekaan Indonesia ke-75.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan, uang baru ini merupakan salah satu koleksi edisi khusus yang menggambarkan identitas bangsa.

Dalam acara peluncuran "Peresmian Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia", Senin (17/8/2020), uang baru ini diberikan secara simbolis kepada keluarga proklamator, Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta, yang diwakili oleh Guntur Soekarno dan Mutia Hatta.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada proklamator serta wujud mensyukuri kemerdekaan yang diperjuangkan kala itu.

"Sebagai wujud syukur dan penghormatan kepada Proklamator Alm. Bapak Ir. Soekarno, kami menyerahkan uang peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia, kepada keluarga Alm. Bapak Ir. Soekarno," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo saat menyerahkan uang baru secara virtual kepada Guntur.

Tak ketinggalan, Sri Mulyani juga turut menyerahkan uang spesial tersebut kepada Mutia Hatta.

"Sebagai wujud syukur dan penghormatan kepada Proklamator kita Drs. Mohammad Hatta, kami akan serahkan uang peringatan 75 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia kepada keluarga Alm. Drs. Mohammad Hatta," kata Sri Mulyani.

Adapun, uang baru ini berjenis uang kertas dengan nominal pecahan Rp 75.000. Menkeu menyatakan, pihaknya telah mencetak 75 juta uang spesial ini.

Uang ini memiliki 3 tema dan makna filosofi, yaitu mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebhinekaan dan menyongsong masa depan gemilang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.