Sukses

Kemenhub Garap Proyek Terminal Tipe A di Kalimantan dengan Skema KPBU

Kemenhub terus mengembangkan proyek degan skema KPU ke depannya. Salah satunya proyek terminal bus.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) terus mendorong pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk menjalankan berbagai proyek tanpa membebani APBN. Sebagai salah satu tahapan perencanaan proyek dalam KPBU terkait Pengembangan Terminal Tipe A di Kalimantan, Ditjen Hubdat melakukan Konsultasi Publik pada Selasa (11/8/2020) lalu di Jakarta.

"Pada tahun ini, proyek KPBU akan diterapkan di beberapa Terminal Tipe A di Kalimantan, antara lain Terminal Sei Ambawang Kab. Kubu Raya, Terminal Singkawang Kota Singkawang, Terminal WA Gara Kota Palangkaraya, Terminal Gambut Barakat Kab. Banjar, Terminal Samarinda Seberang Kota Samarinda, dan Terminal Batu Ampar Kota Balikpapan," Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Risal Wasal dikutip dari keterangannya, Rabu (12/8/2020).

Risal pun mengakui, hingga saat ini sebagian besar kondisi fasilitas utama dan penunjang serta pengelolaan Terminal Tipe A belum optimal dan masih menggunakan pola lama, sehingga perlu adanya peningkatan fasilitas serta perubahan pola terminal dari pola lama menjadi Transit Oriented Development (TOD) dengan mixed use.

"Dengan demikian, pengembangan Terminal Tipe A dengan konsep mixed use ini akan mendukung pengembangan daerah di sekitar terminal, mengurangi kemacetan yang terjadi di beberapa ruas jalan, berpotensi menambah kunjungan penumpang ke terminal, meningkatkan pendapatan daerah di sekitar lokasi, meningkatkan potensi permintaan hotel, restoran dan wahana wisata, serta memberdayakan potensi produk dan kesenian masyarakat setempat," jelas Risal.

Konsultasi Publik ini pun dilakukan bertujuan untuk mendapatkan masukan dari pemangku kepentingan dan seluruh peserta konsultasi publik dapat guna penyempurnaan studi pendahuluan untuk selanjutnya dapat digunakan sebagai dasar pada tahap penyiapan KPBU atau penyiapan Outline Business Case (OBC).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sosialisasi

Lalu, tak hanya mengadakan konsultasi publik sebagai wadah untuk menampung masukan dari stakeholder, Direktorat Prasarana Transportasi Jalan juga mengadakan acara Sosialisasi Penyusunan Dokumen Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) Pembangunan Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi guna menampung aspirasi masyarakat terkait Amdal.

“Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk mengikutsertakan masyarakat sekitar agar menyampaikan masukan-masukan guna merumuskan pengelolaan dan pemantauan lingkungan, sehingga selama proses pembangunan proving groundbBPLJSKB Bekasi kita dapat meminimalisasi dampak negatif dan mengoptimalkan dampak positif,” jelas Risal, Kamis (6/8/2020) lalu.

Risal pun berharap proving ground BPLJSKB Bekasi ini dapat mengakomodir kebutuhan standar regulasi uji tipe yang akan diterapkan di masa yang akan datang, guna meningkatkan keselamatan berkendara dan meminimalisasi angka kecelakaan di Indonesia.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Camat Cibitung, Camat Cikarang Barat, Kepala Desa Cibuntu, Kepala Desa Gandamekar, Kepala Desa Gandasari, Kepala Desa Mekarwangi, Tokoh Agam atau Tokoh Masyarakat, Instansi di sekitar BPLJSKB Bekasi dan Kepala BPLJSKB Bekasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.