Sukses

Dukung New Normal, LPEI Salurkan Bantuan Senilai Rp 1,68 Miliar

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kembali memberikan bantuan pencegahan corona mencapai Rp 1,68 miliar

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kembali memberikan bantuan berupa 250 unit Wastafel Portabel & 250 unit Thermo Gun senilai Rp 1,68 miliar.

Bantuan ini akan didistribusikan melalui perwakilan kantor wilayah dan cabang LPEI yang ada di Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar, Surakarta, Batam, Balikpapan dan Denpasar.

“Bantuan ini merupakan salah satu bagian dari upaya LPEI untuk membantu pelaku usaha. Yakni untuk memulihkan kegiatan bisnisnya. Dan ini merupakan kontribusi LPEI dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” tegas Direktur Eksekutif, D. James Rompas, dalam penyerahan bantuan yang dilakukan di kantor pusat LPEI, di Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Bantuan diberikan kepada 54 pelaku usaha yang tercatat sebagai nasabah LPEI, dan tersebar di 18 kota di seluruh Indonesia. Peralatan tersebut akan memberikan perlindungan kesehatan yang lebih maksimal kepada sekitar 63 ribu pegawai. Sehingga risiko penyebaran/penularan di lingkungan kerja dapat diminimalisir.

Sebagai informasi, bantuan Wastafel Portabel dan Thermo Gun senilai Rp 1,68 miliar ini, diserahkan oleh DirekturEksektutif LPEI kepada PT Kelola Mina Laut, PT Cermaimakmur Abadi International, PTPanen Mas Agung, PT Korosi Specindo, dan PT Wirontono Baru sebagai perwakilan Nasabah yang berdomisili di Jakarta.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sumebr Dana

Ditambahkan oleh D. James Rompas, bantuan tersebut berasal dari dana yang dihimpun oleh manajemen dan Pegawai LPEI. Untuk kemudian didonasikan dalam membantu program PEN.

“LPEI turut mengajak masyarakat, nasabah, dan mitra bisnis di daerah untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah seperti menjaga kebersihan, menggunakan masker dan menerapkan aturan physical distancing,” ujarnya.

Di tengah pandemik COVID-19, LPEI juga memastikan bahwa bisnis Lembaga tetap berjalan normal. Bahkan, di tahun ini LPEI memperkuat bisnis penjaminan sebagai bagian implementasi regulasi yang diamanatkan oleh pemerintah dan otoritas.

Selain relaksasi dan bantuan kemanusiaan, LPEI juga memiliki Produk Penjaminan Kredit Bank yang dapat membantu memperkuat kapasitas Bank Komersial. Tak hanya itu LPEI juga memberikan pendanaan alternative bagi eksportir. Produk ini menjadikan LPEI sebagai Credit Enhancerdan menjalankan fungsi Fill the Market Gap.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.