Sukses

PANRB Tunda Tunjangan Kinerja Kementerian yang Tak Jalankan Reformasi Birokrasi

Sebanyak 40 persen pemerintah daerah belum menyelesaikan reformasi birokrasi maka tunjangan kinerjanya masih ditunda.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo menyatakan, progress reformasi birokrasi di kementerian dan lembaga di seluruh Indonesia sudah mencapai 60 persen. Ditargetkan, tahun ini seluruh kementerian dan lembaga telah sepenuhnya menerapkan penyederhanaan birokrasi.

Namun begitu, bagi kementerian dan lembaga yang belum melakukannya, maka tunjangan kinerjanya belum bisa dicairkan. Itu juga berarti 40 persen daerah belum menyelesaikan penyederhanaan birokrasi sehingga tunjangan kinerjanya masih ditunda.

"Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak di daerah, hingga Juni ini 60 persen selesai (reformasi birokrasi). Diharapkan Desember nanti seluruhnya selesai hingga urusan seperti tunjangan, insentif dan lain-lain. Daerah yang reformasi birokrasinya belum. Nah, maaf kami akan tunda dulu tunjangan kinerjanya," jelasnya dalam pembukaan Webinar KemenPANRB Mendengar, Senin (22/6/2020).

Tjahjo menegaskan, reformasi birokrasi di kementerian dan lembaga seluruh Indonesia harus tetap berjalan meskipun pandemi Corona masih belum mereda. Tata kelola birokrasi harus beradaptasi mengikuti gelombang ketidakpastian yang tengah melanda tanah air, sesuai dengan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden.

"KemenPANRB akan terus menjalankan Visi Misi Indonesia yang maju, berdaulat, mandiri berkepribadian dengan landasan gotong royong. Beberapa poinnya berkaitan dengan SDM dan penyederhanaan birokrasi," kata Tjahjo.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Fokus Jalankan Rencana Kerja

Tak lupa ,Tjahjo juga mengingatkan agar kementerian dan lembaga bisa tetap fokus menjalankan rencana kerja sesuai arahan Presiden khususnya di tengah pandemi.

"Tetap fokus ke skala prioritas sebagaimana yang sudah digariskan Presiden, seperti anggaran, kebijakan dengan skala prioritas, kita akan ikuti rencana Bappenas, Kemenkeu dan lainnya yang tidak lepas dari visi misi Presiden," tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini