Sukses

Buka 15 Juni, Mal Terapkan Pembayaran Digital

Mal akan mengadaptasi metode pembayaran cashless atau touchless melalui smartphone, untuk menurunkan risiko penyebaran wabah covid-19

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) A. Stefanus Ridwan, akan mengadaptasi metode pembayaran cashless atau touchless melalui smartphone, untuk menurunkan risiko penyebaran wabah covid-19 saat mall kembali dibuka pada 15 Juni mendatang.

“Untuk itulah kita dan semua riteler menerapkan periode cashless sehingga menurunkan resiko, pembayaran kalau bisa dilakukan tanpa uang langsung tapi digital,” kata Stefanus dalam webinar MarkPlus Industry Roundtable sektor Ritel, Selasa (9/6/2020).

Lebih lanjut ia menjabarkan tantangan dan komplikasi terhadap pengelola pusat belanja atau mal di new normal, yakni kebutuhan untuk melindungi pelanggan dan karyawan terhadap covid-19 ini menjadi prioritas utama.

“Karena apabila tidak dipublikasikan perlindungan kita seperti ini maka konsumen takut untuk datang. Walaupun sekarang ada yang merasa kangen pembukaan 15 Juni nanti tapi sebagian ada yang berpikir jangan-jangan nanti wabahnya meledak lagi,” ujarnya.

Oleh karena itulah, pihaknya  bersama semua riteler menerapkan periode cashless untuk menurunkan resiko. Pihaknya juga akan menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak di toko atau restoran, sanitasi tempat umum, serta penerapan pembayaran digital di era new normal.

Begitu juga untuk prasarana umum di mal seperti lift dan escalator, juga ada perubahan fungsi cleaning service yang awalnya hanya untuk pembersihan, sekarang sudah berubah menjadi petugas yang mensanitasi semuanya dan menjaga keamanan.

Dan juga untuk security yang awalnya bertugas mengamankan, nantinya ada pekerjaan tambahan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan baik oleh pengelola, retailer, dan pengunjung sendiri.

Sementara itu, ia juga menyampaikan bahwa pola pikir dan perilaku konsumen juga menjadi berbeda sekarang, tidak ada lagi orang yang datang ke mall hanya untuk jalan-jalan semata, melainkan untuk membeli barang yang dibutuhkan saja lalu segera pulang.     

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bioskop, Tempat Fitness, dan Karaoke di Mal Belum Boleh Buka pada 15 Juni

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk melakukan transisi Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) pada Juni ini. Salah satu proses transisi ini adalah membuka operasional pusat perbelanjaan atau mal pada 15 Juni.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, saat ini pusat belanja di Jakarta masih diminta buka untuk beberapa kategori yang diwajibkan antara lain bahan pangan, farmasi dan juga F&B untuk delivery atau take away. Sementara untuk pembukaan tanggal 15 Juni tersebut boleh juga dikondisikan sebagai tambahan kategori walau memang belum sepenuhnya.

Kategori yang belum akan buka di tanggal 15 Juni dan sedang akan dipertimbangkan untuk buka di fase berikutnya adalah lebih ke arah leisure kategori cinema, fitness, karaoke, arena permainan anak dan tempat kursus anak. Adapun persiapan yang dilakukan pusat belanja untuk membuka yakni menyiapkan semua fasilitas dan peralatan yang diperlukan untuk mengikuti protokol kesehatan yang wajib dilakukan serta training kepada para karyawan.

Di antaranya, adanya pemeriksaan suhu karyawan dan pengunjung, pemakaian masker serta face shield bagi semua karyawan tenant maupun karyawan mal, tersedianya hand sanitizer atau juga wastafel, pengaturan jarak sejak pengunjung masuk ke mal baik dari kapasitas lift yang dibatasi demikian pula sampai ekskalator yang juga diberikan tanda untuk berjarak .

"Antrean kasir juga perlu dijaga. Di samping pembayaran juga harus memakai cashless untuk meminimalisir perpindahan fisik uang sebagai media penyebaran virus," kata dia melalui keterangan tertulis, Minggu (7/6/2020).

Selain fasilitas, pihak mal juga sudah membuat tanda-tanda  dengan demikian para pengunjung bilamana mengikuti tata cara yang sudah diarahkan, maka tentunya protokol kesehatan yang wajib diikuti tersebut akan berjalan baik.

Bagi pusat belanja, juga akan memberikan training kepada segenap karyawan dengan adanya kebiasaan baru yang berbeda dari saat normal yang lalu. Pemberitahuan kepada para tenant atau retailer tentang rencana buka tersebut, agar para tenant dapat menyiapan karyawan dan juga produk yang akan dijual .

Para retailer juga harus mengikuti protokoler kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah berdasarkan jenis usahanya.

3 dari 3 halaman

Persiapan Pembatasan Kapasitas

Sementara itu, mengenai pembatasan kapasitas pengunjung menjadi 50 persen pada saat masa transisi tahap I pihaknya juga tengah mempersiapkan. Pembatasan ini terutamanya untuk menjaga kesehatan publik bisa diterima dengan baik oleh para pengelola pusat belanja.

"Karena dengan adanya masa transisi ini diharapkan covid-19 di DKI segera dapat turun. Jadi, atas dasar itu kami bisa mengerti atas keputusan pemerintah," kata dia.

Adapun cara pelaksanaan umumnya pusat belanja harus mempunyai peralatan head-count. Kemudian para Resto Dine-In dan food court juga diwajibkan menata kembali kapasitas meja kursinya agar menjadi 50 persen.

Pengelola mal juga memiliki team pengendali covid-19 serta team security yang akan membantu mengawasi traffic pengunjung serta kewajiban pengunjung terhadap protokol kesehatan yang disyaratkan, dan juga bertugas mengurai antrean bilamana ada.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.