VIDEO: PSBB Jakarta Diperpanjang, Mal Boleh Buka 15 Juni 2020

Pemprov DKI Jakarta memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam jumpa pers di Balai Kota Jakarta, siang hari ini.

Diperbarui 04 Juni 2020, 15:36 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemprov DKI Jakarta memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam jumpa pers di Balai Kota Jakarta, siang hari ini.

Meski diperpanjang, PSBB kali ini sudah dilonggarkan dan masuk masa transisi. Perkantoran hingga pertokoan mandiri secara bertahap boleh beroperasi dengan catatan, tamu dan karyawan hanya 50 persen yang bekerja di kantor.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6