Sukses

DPR Minta Kemendag Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional 

Satgas Lawan Covid-19 DPR RI ke Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat kemarin

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Lawan covid-19 DPR RI terus berkoordinasi dengan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan di berbagai lokasi keramaian, seperti salah satunya di pasar tradisional.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade meminta Kementerian Peradangan (Kemendag) menerapkan prosedur kesehatan di pasar tradisional.

Hal itu disampaikan Andre dalam kunjungan Satgas Lawan Covid-19 DPR RI ke Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat kemarin.

"Sebagai mitra kerja Kemendag, saya ingin mengingatkan agar Kemendag menerapkan prosedur kesehatan secara ketat di pasar tradisional. New normal sebentar lagi kita hadapi dan jalankan. Saya ingin Kemendag memastikan agar gelombang kedua penularan covid-19 tidak terjadi," kata Andre dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2020).

Andre menegaskan, penerapan prosedur kesehatan secara ketat harus dilakukan agar tidak muncul cluster baru penularan covid-19 akibat pembukaan pasar tradisional.

Andre mencontohkan adanya penambahan kasus penularan baru covid-19 yang cukup signifikan dari cluster Pasar Raya Padang, Sumatera Barat.

Berdasarkan pantauan tim di lapangan, Andre yang juga Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat ini mengatakan, hingga saat ini ada 148 kasus positif covid-19 dari cluster Pasar Raya Padang.

"Ini contoh nyata di dapil saya Pak Menteri. Ada cluster Pasar Raya Padang. Pada mulanya ada puluhan pedagang dan pengunjung didapati positif covid-19. Hingga hari ini jumlahnya terus meningkat, sudah mencapai 100 lebih pasien positif. Ini mohon jadi evaluasi bagaimana standar protokol kesehatan di pasar tradisonal betul-betul dijalankan," tegas Andre.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gandeng Pemerintah Provinsi

Terkait penerapan prosedur kesehatan di pasar tradisional, Andre mendorong Kemendag menggandeng pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.

Menurutnya, kolaborasi antara kementerian dan pemerintah daerah akan memudahkan implementasi kebijakan di lapangan.

"Republik Indonesia ini kalau membuat aturan selalu cepat, selalu mantap. Persoalannya adalah implementasinya. Protokol kesehatan sudah dibuat oleh Kementerian Kesehatan dan telah dikoordinasikan dengan kementerian lainnya untuk dibuatkan SOP turunannya. Saya ingin Kemendag mengajak pemerintah kabupaten/kota dan provinsi untuk menerapkan protokol kesehatan ini di pasar-pasar tradisional kita," ucap Andre. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini