Sukses

Bulog Targetkan Harga Gula Tertinggi Rp 13.500 di Papua

Bulog gelar operasi pasar penyaluran gula untuk turunkan harga di pasaran.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso terus berupaya untuk membuat harga gula pasir di tingkat konsumen turun menjadi sebesar Rp 12.500 per kg. Salah satunya dengan menggelar operasi pasar penyaluran gula.

Pria yang akrab disapa Buwas ini menyatakan, kegiatan tersebut serentak dilaksanakan di seluruh pasar Indonesia mulai Jumat hari ini hingga Lebaran 2020.

"Saya sudah instruksikan seluruh jajaran Bulog di seluruh Indonesia bahwa kita akan memberikan harga gula senilai Rp 11.000 per kg ke pedagang, kemudian pedagang akan menjual maksimal seharga HET (harga eceran tertinggi) Rp 12.500 per kg ke konsumen," ungkapnya di Pasar Jatinegara, Jakarta, Jumat (15/5/2020).

Untuk harga gula di tingkat pengecer di wilayah Jakarta dan sekitarnya, ia melanjutkan, itu sebetulnya bisa disalurkan di bawah Rp 11 ribu per kg.

Namun, patokan tersebut ditetapkan untuk pengecer di Jakarta guna menambal ongkos kirim ke wilayah Indonesia timur yang mahal, sehingga harga jual termahal untuk tingkat konsumen di sana hanya di kisaran Rp 13.500 per kg.

"Biaya angkut itu kalau kita dari sini ke Papua Rp 1.000 per kg. Jadi kalau di sini Rp 12.500 per kg, maksimal di Indonesia Timur itu Rp 13.500 per kg," terang dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harga Gula di Tingkat Konsumen

Menurut laporan Bulog, harga gula pasir di tingkat konsumen sejak menjelang bulan Ramadan hingga saat ini masih mencapai harga Rp 19.000 per kg, sehingga dirasa perlu intervensi yang masif dari pemerintah.

Buwas mengutarakan, impor gula kristal putih (GKP) saat ini sudah terealisasi 21.800 ton untuk menjaga pasokan di pasar. Dengan stok yang ada saat ini, ia mengaku sangat optimis dapat menekan harga gula kembali ke HET Rp 12.500 per kg.

"Kami optimis bahwa harga gula bisa kembali ke HET, setiap pedagang nanti kita mintakan surat pernyataannya untuk menjual maksimal seharga HET Rp 12.500 per kg. Dan jika ada yang melanggar, kita akan laporkan kepada Satgas Pangan," tegasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini