Sukses

Menaker: 2 Juta Pekerja Kena PHK Akibat Corona

Sekitar 116 ribu perusahaan yang kegiatannya tersendat akibat penyebaran Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, terdapat lebih dari 2 juta tenaga kerja yang terkena aksi pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penyebaran wabah virus corona (Covid-19).

"Dampak Covid-19 ini ternyata memang sangat luas. Yang kita rasakan ini berdampak pada sektor tenaga kerja," ucap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat berbincang dalam sesi live streaming bersama Liputan6.com, Rabu (22/4/2020).

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 20 April 2020, Ida menyampaikan, tercatat sebanyak 84.926 perusahaan telah merumahkan para pekerjanya.

"Data total perusahaan, pekerja/buruh formal dan tenaga kerja sektor informal yang terdampak Covid-19, data terakhir tanggal 20 April, itu sektor formal yang dirumahkan dan di-PHK 84.926 perusahaan. Kalau jumlah pekerja atau buruhnya itu 1.546.208," paparnya.

Kemudian untuk sektor informal yang terdampak, Kementerian Ketenagakerjaan mendata, ada 31.444 perusahaan yang harus merumahkan karyawan, dengan jumlah pekerja terkena PHK mencapai 538.385 orang.

Mengutip laporan tersebut, Ida mengatakan, terdapat sekitar 116 ribu perusahaan yang kegiatannya tersendat akibat penyebaran Covid-19, dengan jumlah karyawan PHK mencapai 2 juta orang lebih.

"Jadi totalnya antara sektor formal dan sektor informal, perusahaannya ada 116.370. Jumlah pekerjanya ada 2.084.593," tuturnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cegah PHK Massal, Jokowi Minta Sektor Riil Diselamatkan dari Hantaman Corona

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan pentingnya mitigasi dampak virus corona (Covid-19) terhadap sektor riil. Jokowi menilai bahwa sektor riil merupakan sektor yang paling terpukul dengan kehadiran pandemi virus corona.

Untuk itu, dia meminta jajaran menterinya untuk melakukan mitigasi terhadap sektor riil yang terkena imbas virus corona. Mitigasi tersebut diharapkan dapat membuat sektor riil bertahan dan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawan.

"Oleh sebab itu, perlu penyelamatan, perlu stimulus ekonomi yang menyentuh sektor yang paling terdampak. Karena sektor riil ini menyerap banyak tenaga kerja dan kita harapkan mereka mampu bertahan dan tidak PHK," jelas Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui video conference, Rabu (22/4/2020).

Meski begitu, dia tetap meminta adanya assesment kepada seluruh sektor riil yang terdampak pandemi corona. Jokowi meminta agar assesment ini dilakukan dengan cermat mana sektor riil yang paling berat terkena imbas.

"Tolong dipisah sektor yang paling parah, yang dampak sedang, dan bertahan justru bisa ambil peluang," katanya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini